Wamen ATR Tinjau Permasalahan dan Potensi Pengembangan Jabar Selatan

- 29 April 2021, 09:06 WIB
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra menyerahkan sertifikat (PTSL) kepada warga secara simbolis di Kantor Bupati Pangandaran, Kecamatan Parigi, Rabu (28/4/2021).
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra menyerahkan sertifikat (PTSL) kepada warga secara simbolis di Kantor Bupati Pangandaran, Kecamatan Parigi, Rabu (28/4/2021). /kabar-priangan.com/Agus K/

Dirinya berharap, kolaborasi ini bisa dituntaskan. Karenanya perlu strategi melalui program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di sepanjang pantai di Pangandaran agar hak kepemilikannya tuntas.

"Kami juga akan mendorong pelepasan kawasan hutan dari lahan Perhutani yang sudah dikuasai oleh masyarakat dan sudah memberikan manfaat sekian puluh tahun oleh masyarakat. Presiden Joko Widodo juga ingin ada penyelesaian buat kepastian hak bagi masyarakat yang berada dekat dengan kawasan hutan," ujarnya.

Baca Juga: DKPP Putuskan KPU Kabupaten Tasikmalaya Tidak Langgar Kode Etik

Surya menyebutkan, sudah ada 13 kabupaten/kota di Jawa Barat yang sudah terdeteksi mulai tahun 2009.

Sedangkan untuk wilayah Priangan timur fokus di wilayah Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, serta di Kabupaten Cilacap Jawa Tengah karena sudah ada MoU dengan dua gubernur.

Sementara untuk wilayah Kabupaten Garut dan Kabupaten Sukabumi sudah ada program kawasan strategis nasional.

Baca Juga: Pocong dan Kuntilanak di Ciamis Ikut-ikutan Menolak Mudik

"Seperti di tiga daerah yakni Ciamis, Pangandaran dan Cilacap sudah ada kawasan strategis nasional. Kalau di wilayah Yogyakarta ada tiga kabupaten yaitu Gunungkidul, Wonogiri, dan Pacitan," ucapnya.

Sementara itu Bupati Jeje menyampaikan, sebenarnya ada banyak persoalan salah satunya terkait pertanahan sehingga menjadi kendala dalam melakukan pembangunan ketika diusulkan ke pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

"Lahan Perhutani yang produktif di Pangandaran sangat luas. Bahkan hamparan sawah hingga puluhan hektare berada di bawah pengelolaan Perhutani, juga persoalan lahan berstatus HGU (hak guna usaha) yang sudah habis masanya," kata Jeje.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah