39 Produk Hukum di Pemkab Pangandaran Belum Ditindaklanjuti

- 29 April 2021, 09:13 WIB
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pangandaran, Syarif Hidayat.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pangandaran, Syarif Hidayat. /kabar-priangan.com/Agus K/

Namun, lanjut Syarif, setelah Bagian Hukum mengalokasikan anggaran untuk penyusunan draft secara teknis, OPD belum juga melakukan tahapan-tahapan delegasi dari perda ke perbup.

"Bisa kami simpulkan bahwa persoalan anggaran bukan salah satu alasan keterlambatan penyusunan draft bagi OPD teknis," tuturnya.

Baca Juga: Pegawai Non-ASN Pemkab Pangandaran Dipangkas Hingga 10%

Syarif pun mengimbau, untuk OPD yang perlu melakukan tindaklanjut delegasi dari perda ke perbup segera menyusun draft lantaran anggarannya sudah tersedia di Bagian Hukum.

"Kalau dulu akan membuat draf regulasi di tataran OPD, anggarannya harus dikeluarkan OPD tersebut sekarang sudah disiapkan di Bagian Hukum," pungkas Syarif terkait tindak lanjut produk hukum di Pemkab Pangandaran.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah