Pemkab Tasik Beri Kelonggaran Santri Mudik

- 2 Mei 2021, 22:23 WIB
Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin
Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin /kabar-priangan.com/Aris MF/

Rapat tersebut membahas seputar pengamanan dan penyekatan jalur mudik lebaran tahun ini. Salah satunya soal penyekatan jalan guna menghalau pemudik sekitar 6-17 Mei 2021.

Cecep juga memastikan bahwa kebijakan Pemkab Tasikmalaya tegak lurus dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Yakni melakukan pengetatan hingga 5 Mei 2021 dan penyekatan setelahnya.

"Kemudian mengantisipasi kerumunan orang pada momen lebaran atau mudik. Hal itu jangan sampai terjadi dan mengakibatkan penyebaran Covid-19," tegas Cecep.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah