Rapat tersebut membahas seputar pengamanan dan penyekatan jalur mudik lebaran tahun ini. Salah satunya soal penyekatan jalan guna menghalau pemudik sekitar 6-17 Mei 2021.
Cecep juga memastikan bahwa kebijakan Pemkab Tasikmalaya tegak lurus dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Yakni melakukan pengetatan hingga 5 Mei 2021 dan penyekatan setelahnya.
"Kemudian mengantisipasi kerumunan orang pada momen lebaran atau mudik. Hal itu jangan sampai terjadi dan mengakibatkan penyebaran Covid-19," tegas Cecep.***