Mudik Dilarang, Pendapatan Setahun Sekali Hilang

- 3 Mei 2021, 09:29 WIB
Terminal Pangandaran di Kecamatan Pangandaran sepi pemudik. Kebijakan Pemerintah Republik Indonesia melarang mudik menjelang Lebaran 1442 Hijriah berpengaruh besar terhadap pendapatan para awak angkutan bus antarkota.
Terminal Pangandaran di Kecamatan Pangandaran sepi pemudik. Kebijakan Pemerintah Republik Indonesia melarang mudik menjelang Lebaran 1442 Hijriah berpengaruh besar terhadap pendapatan para awak angkutan bus antarkota. /kabar-priangan.com/Agus K/

Baca Juga: Tiga Hari Menghilang Korban Mengambang di Sungai Cikembang

"Keluar dari perusahaan tidak, tapi jalan juga tidak. Mungkin karena efisiensi jadi kondektur tidak dipekerjakan," katanya.

Untuk menyiasati kondisi itu, Yudi memilih membantu istri membuka warung kecil-kecilan di rumahnya.

"Sekarang mah bantu istri jualan, daripada menganggur. Mudah-mudahan nanti kalau situasi normal saya bisa jalan lagi," ucap Yudi.

Baca Juga: Diduga Mengantuk, Mobil Truk Hantam Palang Pintu dan Gerbong Kereta

Sementara itu Kepala Pool Bus Budiman Pangandaran Ajat Hidayat mengatakan ada sekitar 200 awak angkutan di perusahaannya yang terdampak oleh kebijakan larangan mudik.

"Jumlah sopir dan kondektur ada sekitar 200 orang. Mereka bekerja di enam trayek yakni Pangandaran-Serang, Pangandaran-Tangerang, Pangandaran-Depok, Pangandaran-Cikarang, Pangandaran-Bandung dan Pangandaran-Bekasi," kata Ajat.

Ajat mengatakan pada 6-17 Mei 2021, armada bus perusahaannya berhenti berkaitan dengan kebijakan larangan mudik.

Baca Juga: Soal Gaji Relawan Covid, Kadinkes Uus : Honor dan Insentif Dicairkan Senin Depan

"Sekarang bantuan pun tak ada, kalau tahun lalu ada kan bantuan dari Korlantas (Polri) atau bantuan lainnya. Nah sekarang kan tidak ada," tuturnya.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah