Polres Garut Gelar Swab Test Antigen Gratis di Pos Penyekatan

- 3 Mei 2021, 20:35 WIB
Sejumlah pemudik menjalani swab test antigen yang digelar Polres Garut di pos penyekatan Kadungora sebagai salah satu persyaratan agar bisa meneruskan perjalanan menuju kampung halaman
Sejumlah pemudik menjalani swab test antigen yang digelar Polres Garut di pos penyekatan Kadungora sebagai salah satu persyaratan agar bisa meneruskan perjalanan menuju kampung halaman /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Upaya penyekatan kendaraan yang datang dari luar daerah terus dilakukan petugas gabungan di Kabupaten Garut untuk mencegah pemudik masuk Garut.

Bersamaan dengan itu, petugas juga menggelar kegiatan swab test antigen gratis untuk para pemudik yang hendak masuk ke wilayah Garut.

Kasat Lantas Polres Garut, AKP Karyaman, menyebutkan upaya penyekatan kendaraan dilakukan dengan melibatkan unsur lainnya seperti TNI, Dishub, Sat
dan Pol PP.

Sepuluh hari menjelang Lebaran, petugas kian memperketat penyekatan sehingga tak sedikit kendaraan diputar balikan arah karena pengemudi dan penumpangnya tak membawa persyaratan yang telah ditetapkan untuk bisa mudik.

Baca Juga: Cegah Pemudik, Jalur Tikus di Garut Dijaga Ketat

Menurut Karyaman, sesuai dengan SOP protokol kesehatan, ada beberapa persyaratan bagi warga yang hendak mudik agar bisa lolos memasuki daerah yang
dituju.

Tanpa persyaratan tersebut, jangan harap pemudik bisa meneruskan perjalanan ke tempat tujuan karena petugas pasti akan mencegat dan memerintahkan mereka untuk memutar balik arah ke daerah asal.

"Ada 3 persyaratan sesuai SOP prokes yang harus ditunjukan pemudik agar bisa bisa lolos dari pemeriksaan petugas. Persyaratan tersebut yakni surat keterangan terbaru pernah menjalani swab, surat keterangan pernah divaksin, atau bisa juga menunjukan surat tugas dari inatitusi tertentu," ujar Karyaman saat ditemui di pos penyekatan di wilayah Kadungora, Senin 3 Mei 2021.

Dikatakannya, penyekatan terutama dilakukan terhadap kendaraan yang berasal dari luar daerah Garut seperti dari Jabodetabek atau dari luar provinsi.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x