Baca Juga: Kapolres Sumedang Cek Lokasi Pos Penyekatan
Penyekatan ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang hingga hari ini masih terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Karyaman menyampaikan, khusus hari ini, di pos penyekatan Kadungora pihaknya menggelar kegiatan swab test antigen grtais untuk para pemudik.
Bagi pemudik yang tak bisa menunjukan surat keterangan hasil swab antigen, maka dipersilahkan untuk mengikuti swab antigen yang disiapkan secara gratis tersebut.
Apabila hasil swab test menunjukan yang bersangkutan negatif Covid-19, maka mereka dipersilahkan untuk meneruskan perjalanan.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Pendapatan Setahun Sekali Hilang
Namun jika hasil swab test menunjukan terkonfirmasi positif, maka petugas akan langsung koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 dan kemudian membawanya untuk menjalani karantina.
Di tempat yang sama, Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono, menyatakan, sesuai hasil survei dari Dinas Perhubungan bahwa sudah dilakukan imbauan larangan mudik, masih ada sekitar 7 persen lagi dari masyarakat tatap melakukan mudik atau sekitar 12 jutaan.
Menyikapi hal ini, Polres Garut bersinergi dengan steakholder yang lain seperti TNI, Dishub dan Sat Pol PP menyiapkan sedikitnya 12 titik penyekatan di wilayah hukum Polres Garut.
"Dari 12 titik penyakatan yang kita siapkan, 4 titik di antaranya berhubungan langsung dengan 4 kabupaten lain karena merupakan jalur provinsi, kita laksanakan test antigen. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat yang memaksa untuk tetap melakukan perjalanan mudik atau pulang kampung yang tidak memiliki administrasi yang sudah ditentukan oleh Dinas Perhubungan yaitu hasil tes PCR atau antigen, akan kita lakukan test antigen di sini," kata
Benny.