Polres Garut Perketat Pos Penyekatan, Personil Bersenjata Akan Diterjunkan di Titik Rawan Kamtibmas

- 5 Mei 2021, 23:08 WIB
Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono saat meninjau pos penyekatan pemudik di wilayah Kecamatan Kadungora
Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono saat meninjau pos penyekatan pemudik di wilayah Kecamatan Kadungora /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono dengan tegas menyatakan jika mulai besok Kamis 6 Mei 2021, tidak akan ada lagi pemudik yang bisa memasuki wilayah Garut.

Penjagaan di pos penyekatan kendaraan di 12 titik yang sudah disiapkan akan lebih diintensifkan.

"Penjagaan di pos penyekatan yang berjumlah 12 titik di wilayah hukum kita akan lebih kita perketat mulai besok. Tak akan ada lagi pemudik yang bisa memasuki wilayah Garut mulai besok," ujar Benny, Rabu 5 Mei 2021.

Baca Juga: Suami Istri Tipu Guru Honorer, Libatkan Eks Pejabat BKD Garut Setingkat Kabid

Benny juga mengungkapkan, selain penjagaan di pos penyekatan, personil juga akan disiapkan di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas.

Di titik-titik tersebut, personil yang ditempatkan akan dilengkapi dengan persenjataan lengkap.

"Ada juga personil bersenjata lengkap yang kita siapkan di sejumlah titik rawan kamtibmas. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kita dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat termasuk keamanan dan kenyamanan mereka," ucap Benny.

Baca Juga: Kapolres Garut Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2021

Lebih lanjut ia menyebutkan, petugas tak akan segan-segan memberikan tindakan tegas apabila ada pemudik yang masih nekat masuk wilayah Garut.

Hal ini dilakukan tanpa ada pengecualian selain terhadap mereka yang ada keperluan mendesak seperti ada pihak keluarga yang meninggal dunia atu keperluan dinas.

Penyekatan, tutur Benny dilakukan baik terhadap mereka yang menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum.

Baca Juga: Petugas Amankan Mobil Travel di Jalur Alternatif di Pos Tapal Kuda Salawu Tasikmalaya

Untuk masyarakat yang memang ada keperluan khusus, itu pun disarankan untuk mempersiapkan surat keterangan dan hasil swab test.

"Hanya mereka yang ada keperluan khusus atau mendesak seperti ada pihak keluarga yang meninggal atau ada keperluan dinas yang boleh masuk. Itupun harus ada surat keterangan dan hasil swab test yang ditunjukan kepada petugas," katanya.

Selain itu, Benny menyampaikan semua kendaraan yang akan masuk ke wilayah Garut dengan sangat terpaksa akan diputarbalikan arah oleh petugas.

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras, Obat Terlarang, dan Knalpot Bising

Penyekatan bukan hanya dilakukan di jalur-jalur utama akan tetapi juga jalur-jalur tikus yang ada di daerah termasuk wilayah perbatasan.

Untuk mengamankan aturan pemerintah terkait larangan mudik ini, tambah Benny, pihaknya menurunkan 900 personil yang akan ditempatkan di 12 titik pos penyekatan.

Selain di jalur utama seperti di kawasan Limbangan, Malangbong, dan Kadungora, penjagaan ketat juga akan dilalukan di pos penyekatan di daerah perbatasan seperti Cibalong, Cilawu, Singajaya, Kamojang, dan Cijapati.***

 

Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono saat meninjau pos penyekatan pemudik di wilayah Kecamatan Kadungora

 

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah