Pasar Malam Tak Berizin di Gedung Milik Pemkab Garut, Dibubarkan Tim Satgas Covid-19

- 9 Mei 2021, 21:26 WIB
Tim Satgas Covid-19 Kabuoaten Garut, membubarkan kegiatan pasar malam yang dilaksanakan di salah satu gedung milik Pemkab Garut di wilayah Kecamatan Garut Kota, Sabtu 8 Mei 2021 malam
Tim Satgas Covid-19 Kabuoaten Garut, membubarkan kegiatan pasar malam yang dilaksanakan di salah satu gedung milik Pemkab Garut di wilayah Kecamatan Garut Kota, Sabtu 8 Mei 2021 malam /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

Baca Juga: Danrem 062 Tarumanegara Klaim Larangan Mudik Efektif Menahan Mobilitas dan Laju Penyebaran Covid-19

Ia mengimbau semua pihak adpat menahan diri dengan tidak melanggar prokes karena hal itu tak hanya dapat mengencam keselamatannya sendiri akan tetapi juga keluarga dan orang lain.

Ia menegaskan, selain membubarkan kegiatan pasar malam, petugas juga telah mengamankan pihak penyelenggara kegiatan untuk menjalani pemeriksaan.

Ia berharap tak akan ada lagi kegiatan seperti ini dan kalaupun sampai ada, maka pihaknya tak akan segan-segan melakukan tindakan tegas.***

 

 

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah