Segel Tempat Peribadatan Ahmadiyah, Bupati Garut Banjir Dukungan

- 9 Mei 2021, 23:17 WIB
Bupati Garut, Rudy Gunawan
Bupati Garut, Rudy Gunawan /Galamedia/ Agus Somantri/

KABAR PRIANGAN - Sikap tegas yang ditunjukan Bupati Garut Rudy Gunawan dengan menghentikan pembangunan dan menyegel tempat peribadatan jemaah Ahmadiyah di Kampung Nyalindung, Desa Ngamplangsari, Kecamatan Cilawu, mendapat apresiasi beragai kalangan.

Apresiasi di antaranya ditunjukan oleh sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) dan organisasi kemasyarakatan (ormas).

"Kami sangat mengapresiasi sikap tegas yang dilakukan Pemkab Garut dan Bupati Garut yang telah menghentikan pembangunan serta menyegal tempat peribadatan jemaah Ahmadiyah di wilayah Cilawu tersebut," komentar Koordinator Gabungan Ormas Islam Garut, Ceng Lukman, Minggu 9 Mei 2021.

Baca Juga: Bupati Garut Bertanggung Jawab Atas Penyegelan Pembangunan Masjid Jemaah Ahmadiyah

Sikap tegas Bupati Garut itu menurut Lukman bukan hanya patut diparesiasi akan tetapi juga patut didukung. Apalagi apa yang dilakukan bupati itu dinilainya telah sesuai dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat, di antaranya Peraturan SKB Menteri nomor
3 tahun 2008.

Diterangkannya, pihaknya beserta masyarakat Kampung Nyalindung, sudah cukup lama melakukan pemantauan terhadap pembangunan tempat peribadatan jemaah
Ahmadiyah di daerah tersebut.

Karena adanya keresahan warga, pihaknya pun telah beberapa kali melakukan mediasi dengan pihak jemaah Ahmadiyah.

Baca Juga: KAMMI Garut Dukung SE Bupati yang Melarang Pembagunan Masjid Ahmadiyah

Dalam setiap mediasi yag dilakukan, tambah Lukman, pihak jemaah Ahmadiyah selalu berjanji untuk menghentikan pembangunan tempat peribadtan tersebut.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x