Segel Tempat Peribadatan Ahmadiyah, Bupati Garut Banjir Dukungan

- 9 Mei 2021, 23:17 WIB
Bupati Garut, Rudy Gunawan
Bupati Garut, Rudy Gunawan /Galamedia/ Agus Somantri/

Namun pada kenyataannya, pembngunan masih terus dilakukn sehingga semakin menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Dari hasil pantauan kami, pembangunan tempat peribadatan jemaaah Ahmadiyah di daerah Nyalindung itu sudah berlangsung sejak tahun 2013. Sejak awal, pembangunannya memang sudah menuai reaksi penolakan dari warga," katanya.

Baca Juga: Ketua MUI Garut: Keputusan Bupati Menyegel Pembangunan Masjid Ahmadiyah Sangat Tepat

Lukman menegaskan, bukan hanya menuai reaksi masyarakat setempat, pembangunan tempat peribadatan tersebut juga bahkan telah mengundang reaksi pihak Forkopimcam Cilawu.

Pihak Forkopimcam juga telah mengimbau pihak panitia untuk menghentikan pembangunan tempat peribadatan tersebut akan tetapi pihak panitia terus ngeyel dan tak mau menuruti imbauan.

Untuk mendukung sikap tegas Pemkab Garut tersebut, menurt Lukman, pihkanya akan terus berkonsilidasi dengan semua pihak.

Saat ini, dukungan bukan hanya datang dari OKP dan ormas akan tetapi juga dari pesantren-pesantren.

Baca Juga: Kejari Garut Siap Gelar Persidangan Kasus Korupsi Pasar Leles

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, KH A Sirodjul Munir juga menyatakan sangat menyambut baik keputusan Bupati Garut untuk menyegel bangunan yang hendak dijadikan tempat ibadat bagi jemaah Ahmadiyah di wilayah Kecamatan Cilawu itu.

Ia menilai, sikap tegas Bupati itu mengacu pada peraturan MUI pusat bahwa Ahmadiyah merupakan aliran sesat.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah