KABAR PRIANGAN - Walaupun pemerintah sudah dengan tegas melarang mudik lebaran tahun ini, namun masyarakat yang memaksakan mudik ternyata masih banyak.
Hingga saat ini, masih banyak warga yang nekad mudik dengan naik jasa angkutan atau travel gelap. Mereka mudik melalui jalur “tikus”.
Salah satu contohnya adalah kendaraan mini bus Nopol F 1827 RI yang dikemudikan Aris Kirwoto (45). Kendaraan yang diduga travel gelap ini tak berkutik saat diperiksa petugas di Pos Penyekatan Perbatasan Jabar - Jateng di Cijolang, Kota Banjar, Senin, 10 Mei 2021.
Baca Juga: Banyak Wisatawan Batalkan Kunjungan ke Garut, Akibat Penyekatan Arus Mudik
Aris Kirwoto ini membawa penumpang tiga keluarga dari Jakarta dengan tujuan ke jawa tengah dengan alamat yang berbeda masing-masing keluarga. Dia dan penumpangnya tak bisa berbuat apa-apa saat petugas memutarbalikan kendaraannya.
Tindakan tegas terhadap pelanggar larangan mudik tersebut disaksikan langsung Wakil Gubenur Jabar, H. Uu Ruzhanul Ulum saat kunker pemantaun perbatasan Jabar -Jateng, Cijolang Banjar.
Saat itu, Wagub H. Uu ini didampingi Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny, Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana dan pejabat Forkopinda dan sejumlah pejabat di Lingkungan Pemkot Banjar.
Pada kesempatan itu, terungkap tarif penumpang travel yang diduga gelap itu, membandrol ongkos antara Rp 450.000 - Rp 600.000 per penumpang.