183 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Mendapat Remisi Idul Fitri 1442 H

- 14 Mei 2021, 09:06 WIB
Kalapas Kelas IIB Davy Bartian memberikan surat remisi kepada warga binaan secara simbolis. Pada Idul Fitri 2021 ini, Lapas Kelas IIB Tasikmalaya memberikan remisi kepada 183 warga binaan.*
Kalapas Kelas IIB Davy Bartian memberikan surat remisi kepada warga binaan secara simbolis. Pada Idul Fitri 2021 ini, Lapas Kelas IIB Tasikmalaya memberikan remisi kepada 183 warga binaan.* /kabar-priangan.com/Asep MS/

Tak hanya itu lanjut Kalapas, pihaknya juga berharap agar para narapidana yang mendapatkan remisi bisa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT.

Baca Juga: Tak Ada Kendaraan, Bambang Nekat Mudik dengan Jalan Kaki dari Ciamis Menuju Sumedang

"Saya juga meminta, melalui momentum hari raya Idul Fitri ini, seluruh penghuni Lapas dapat berhubungan lebih baik baik antara petugas Lapas, petugas lapas dengan warga binaan serta sesama warga binaan itu sendiri," katanya.

Termasuk ujar dia, setelah mendapatkan remisi, warga binaan diharapkan agar lebih kreatif dan inovatif.

"Sehingga ketika terbebas nanti warga binaan memiliki kemampuan dan bisa mengembangkan sebuah perekonomian dengan modal kemampuan yang mereka miliki dari hasil binaan selama menjadi warga binaan dilapas," katanya.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah