Karena ujar dia, ada point krusial yang perlu diketahui dari perampingan birokrasi yaitu Pemerintah Pusat ingin memastikan transformasi jabatan struktural ke fungsional disertai dengan penyetaraan besar penghasilan yang ia terima pada jabatan struktural.
"Yang kedua dengan pendekatan pentahapan yang dipastikan dengan beberapa tahapan, dan yang ketiga penyesuaian sistem kerja," ujarnya.
Sehingga kata dia, seluruh OPD di tiap daerah tidak perlu khawatir terkait kebijakan birokrasi dari pemerintah tersebut."Intinya supaya tidak mengurangi penghasilan dan merugikan hak yang telah diterima oleh pejabat struktural sebelumnya yang akan dialihkan," jelasnya.***