Pemkot Tasikmalaya Rampingkan Birokrasi

- 21 Mei 2021, 21:54 WIB
Pemerintah Kota Tasikmalaya akan melakukan perampingan birokrasi di lingkungan Pemkot Tasikmalaya serta proses penyetaraan dari jabatan struktural ke fungsional.
Pemerintah Kota Tasikmalaya akan melakukan perampingan birokrasi di lingkungan Pemkot Tasikmalaya serta proses penyetaraan dari jabatan struktural ke fungsional. /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kota Tasikmalaya akan melakukan perampingan birokrasi di lingkungan Pemkot Tasikmalaya serta proses penyetaraan dari jabatan struktural ke fungsional.

Hal tersebut berdasarkan kebijakan Pemerintah Pusat dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2021.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Drs. H. Ivan Dicksan, M.Si usai membuka kegiatan Sosialisasi Talent Pool dan Pengembangan Karier Jabatan Pengawas Dalam Rangka Penyetaraan Jabatan Fungsional, bertempat di Ballroom Grand Metro Kota Tasikmalaya, Jum'at, 21 Mei 2021.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan Kementrian Dalam Negeri, Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, dan Tamu Undangan lainnya.

Baca Juga: DPRD Kota Tasikmalaya Setujui Perda Pengelolaan Air Limbah

Dikatakan sekda, dalam kegiatan tersebut dihadirkan seluruh Sekretaris dan Kasubag Umpeg dari masing-masing OPD untuk mengikuti kegiatan sosialisasi sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

"Dengan sosialisasi ini diharapkan, para pengelola kepegawaian dapat langsung mengimplementasikan dan mendapatkan solusi terhadap permasalahan teknis dalam pengalihan jabatan pada unit kerja masing-masing, serta mendapatkan gambaran mengenai pengembangan kariernya kedepan." Ujar Ivan.

Bahkan lanjut Ivan, guna mendapatkan informasi yang lebih jelas pihaknya menghadirkan narasumber langsung Kasubdit dari Kemendagri untuk memberikan informasi yang jelas sehingga bisa di sosialisasikan lagi kepada Pejabat Struktural di lingkungan OPD masing-masing.

Baca Juga: Warga Sekampung di Bungbulang Garut, Terpapar Covid-19

Dr. Rozi Beni selaku Kepala Sub Direktorat Wilayah II Fasilitaso Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kementrian Dalam Negeri mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk menyampaikan beberapa proses pentahapan terkait dengan perampingan birokrasi kepada masing-masing OPD di daerah.

Karena ujar dia, ada point krusial yang perlu diketahui dari perampingan birokrasi yaitu Pemerintah Pusat ingin memastikan transformasi jabatan struktural ke fungsional disertai dengan penyetaraan besar penghasilan yang ia terima pada jabatan struktural.

"Yang kedua dengan pendekatan pentahapan yang dipastikan dengan beberapa tahapan, dan yang ketiga penyesuaian sistem kerja," ujarnya.

Baca Juga: Gelar Aksi Bela Palestina, Sejumlah Ormas di Tasik Utara Kumpulkan Dana Rp 22 Juta, Emas dan Logam Mulia

Sehingga kata dia, seluruh OPD di tiap daerah tidak perlu khawatir terkait kebijakan birokrasi dari pemerintah tersebut."Intinya supaya tidak mengurangi penghasilan dan merugikan hak yang telah diterima oleh pejabat struktural sebelumnya yang akan dialihkan," jelasnya.***

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah