Seperti halnya yang dikatakan Agus. Menurutnya, seharunya pemerintah tidak perlu menutup destinasi wisata, meski dengan alasan keselamatan warganya. Namun bisa dengan lebih memperketat dan pengawasan penerapan protokol kesehatannya.
"Pengawasan bisa dilakukan dari mulai pintu masuk objek wisata, sampai di dalam objek wisata. Selain itu memberikan imbauan agar pengunjung agar tidak berkerumun melebihi ketentuan," kata Agus kepada kabar-priangan.com, Jumat 21 Mei 2021.
Menurutnya, jika pengelola mengabaikan protokol kesehatan Covid-19, maka bisa dilakukan penutupan. Namun jika melakukan penerapan protokol kesehatan, bisa melanjutkan operasional.
Karena ini berkaitan dengan keberlangsungan ekonomi, dan hiburan masyarakat. Namun demikian, pengelola wisata akan tetap patuh mengikuti apa yang ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, ungkapnya.***