Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia Gencar Dilakukan. Berikut Ini Syarat-syarat Agar Lansia Bisa Mendapatkan Vaksin

- 25 Mei 2021, 06:38 WIB
 Warga lansia di Kelurahan Panglayungan Kota Tasikmalaya sedang disuntik vaksin oleh petugas vaksin dari puskesmas setempat, Senin, 24 Mei 2021.*
Warga lansia di Kelurahan Panglayungan Kota Tasikmalaya sedang disuntik vaksin oleh petugas vaksin dari puskesmas setempat, Senin, 24 Mei 2021.* /Kabar-Priangan.com/Alis Nugraha/

KABAR PRIANGAN - Sejumlah warga Lansia yang berada di Kelurahan Panglayungan Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya antusias mengikuti vaksinasi Covid-19 yang di selenggarakan di Puskesmas Panglayungan, Senin, 24 Mei 2021.

Sumarni, AMK, perawat konsultasi Puskesmas Panglayungan menjelaskan, sebelumnya Puskesmas Panglayungan juga sudah melakukan vaksinasi untuk tokoh agama se kelurahan Panglayungan sebanyak 21 RW.

“Dan kali ini vaksinasi diberikan untuk para lansia se kelurahan Panglayungan Kota Tasikmalaya," jelasnya.

Baca Juga: Gebyar Vaksinasi Lansia di Kota Banjar. Usai Divaksin, Lansia Dapat Paket Makanan Ringan

Sejak pukul 08.00 pagi, para lansia berdatangan dan mengambil nomor antrian, serta mengisi fromulir sebagai syarat untuk lolos menerima vaksin, dan dipastikan lansia telah teregistrasi dengan dikonfirmasi menggunakan NIK KTP.

Diah Nuraidah (65), salah satu penerima vaksin mengatakan, awalnya dirinya ragu karena banyak mendengar isu-isu miring tenntang vaksin.

“Tapi setelah datang langsung ke sini para dokterpun sebelumnya memberikan dulu keterangan dan menjelaskan, serta melayani kami dengan baik. Jadi Insya Alloh tidak akan terjadi apa-apa,” tuturnya.

Baca Juga: Sampai Minggu Ketiga Bulan Mei 2021 Ditemukan 506 Kasus Terkonfirmasi Covid-19 Hasil RT-PCR di Ciamis

Calon penerima vaksin akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum disuntik. Syarat untuk lolos menerima vaksin adalah sebagai berikut:

  1. Lansia dalam kondisi sehat, tidak batuk/pilek/demam/sesak nafas dalam tujuh hari terakhir.
  2. Calon penerima merupakan penyintas Covid-19 lebih dari tiga bulan.
  3. Calon penerima tidak sedang menderita penyakit jantung/liver/ginjal kronis atau melakukan prosedur cuci darah.
  4. Lansia juga tidak dalam proses pengobatan kanker/gangguan pembekuan darah/pengobatan defisiensi imun/sedang transfusi darah
  5. Calon penerima berkondisi atau punya riwayat penyakit epilepsi/diabetes melitus/HIV/penyaki paru (asma, PPOK) dalam keadaan terkontrol
  6. Tidak menerima vaksinasi lain dalam kurun waktu sebulan terakhir.

Baca Juga: Tiga Mantan Anggota DPRD Kota Banjar Dipanggil Kejari Terkait Dugaan Suap Pengesahan APBD 2017

Selain enam poin tersebut, ada sejumlah pemeriksaan tambahan, di mana calon penerima harus menjawab YA atau TIDAK pada poin berikutnya yaitu:

  • Apakah sulit menaiki lebih dari 10 anak tangga?
  • Apakah sulit berjalan dalam jarak antara 100-200 meter?
  • Apakah sering merasa kelelahan?
  • Apakah memiliki 5 atau lebih dari 11 penyakit berikut: hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke, penyakit ginjal?
  • Apakah mengalami penurunan berat badan yang bermakna dalam satu tahun terakhir?

Jika terdapat minimal 3 jawaban YA, maka vaksin tidak dapat diberikan.

Baca Juga: Jagoannya Ditolak, Ratusan Warga Pendukung Cakades Ontrog Kantor DPMD Garut

Kemudian para lansia dilakukan skrining kesehatan yaitu anamnesa, pemeriksaan suhu tubuh, dan pemeriksaan tekanan darah yang di dihampiri oleh dokter dan perawat Puskesmas ke tempat duduk masing-masing para lansia tersebut.

Selanjutnya dilakukan suntikan vaksin sinovac oleh petugas yang terdiri dari dokter dan perawat dari Puskesmas Panglayungan.

Vaksinasi tahap kedua akan di laksanakan pada bulan Juni  mendatang, karena menurut penjelasnan Dokter di PKM Panglayungan, bahwa jarak vaksin pertama sampai ke dua itu sekitar satu bulan untuk lansia.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x