"Belum bisa dijelaskan motifnya, karena pelaku masih menjalani pemeriksaan," ucapnya.
Seperti diketahui, sebuah video vulgar seorang siswi SMP beredar dan viral di media sosial. Pemerannya, seorang gadis dibawah umur berinisial TS (15) asal Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
Dia menjadi korban beredarnya foto-foto dan video vulgar yang diduga dilakukan oleh pacarnya. Dengan didampingi KPAID Kabupaten Tasikmalaya, korban pun melaporkan kasus ini ke Polres Tasikmalaya Kota, Rabu 2 Juni 2021.***