Selain Antisipasi Virus Corona dalam Pilkades Serentak di Garut, Waspadai Juga Virus Politik Uang 

- 3 Juni 2021, 17:42 WIB
HASANUDDIN, pemerhati sosial.
HASANUDDIN, pemerhati sosial. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah sudah mewanti-wanti agar pelaksanaan pemilihan kepada desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Garut dilaksanakan dengan benar-benar memperhatikan protokol kesehatan.

Hal ini penting untuk menghindari terjadinya penyebaran Covid-19 mengingat potensinya yang cukup tinggi akibat terjadinya kerumunan.

Pemerhati sosial di Kabupaten Garut, Hasanuddin, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Garut.

Baca Juga: Oknum Kades Pelaku Pencabulan di Cikelet Garut, Divonis 10 Tahun Penjara

Namun menurutnya, ada satu hal lagi yang juga harus diwaspadai dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Garut yakni penyebaran virus politik uang (money politics) dalam pelaksaaan Pilkades serentak ini.

"Penyebaran virus corona memang patut diwaspadai dan dicegah dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Garut. Namun jangan lupa ada virus lain yang lebih berbahaya yang juga harus diantisipasi dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Garut yakni virus politik uang," ujar Hasanuddin, Kamis 3 Juni 2021.

Untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus corona dalam Pilkades serentak, tutur Hasan, pemerintah sudah menyiapkan protokol kesehatan baik protokol 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) maupun melakukan 3 T (test, tracing dan treatment).

Baca Juga: Bupati Garut Persilakan Gugat ke PTUN, Jika Tahapan Pilkades Ada yang Salah

Namun sayangnya, dalam mengantisipasi Virus politik uang dalam Pilkades serentak, sepertinya pemerintah daerah masih belum memiliki protokol yang ketat.

Padahal menurut Hasan, virus politik uang ini akan mempengaruhi keterpilihan para calon yang mengutamakan keberpihakan pada masyarakat, profesionalisme dan dedikasi dalam membangun desa.

Calon-calon seperti ini akan berguguran terimbas virus politik uang. "Mestinya pemerintah kabupaten juga serius mengantisipasi hal ini di antaranya dengan membentuk Satgas Anti Politik Uang dalam pelaksanaan Pilkades serentak," kata Hasan.

Disebutkannya, satgas ini dapat mentracing dan menindak jika politik uang dilakukan oleh calon kepala desa. Satgas ini terdiri dari unsur pemerintah kecamatan dan aparat penegak hukum.

Baca Juga: Tahun ini, Kabupaten Garut Dapat Jatah 570 Kuota CPNS, Terbanyak Tenaga Kesehatan

"Masih ada waktu, Satgas itu bisa dibentuk sebelum pelaksanaan pemilihan. Semua tergantung dari kemauan politik dari pemerintah daerah dan DPMPD," ucapnya.

Lebih jauh disampaikannya, pihaknya juga berharap, anggota DPRD tidak ikut mempengaruhi dan berpihak pada calon tertentu pada proses Pilkades, karena dapat berpotensi pelanggaran kode etik.

Keberpihakan anggota DPRD hanya semata pada fungsi pengawasan pelaksanaan jangan sampai tidak mematuhi ketentuan yang ada, dan tetap pada prokes 3 M dan 3 T serta mengawasi praktik politik uang dalam pilkades.***



Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x