Kala melarikan diri, pelaku melaju dengan kecepatan tinggi. Pelaku berbelok ke Jalan Warung Sumedang.
Namun tepatnya di perempatan dekat Kantor Pos Indonesia, pelaku menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Taufik Hidayat yang akan melaksanakan ibadah Jumat.
Baca Juga: Dewan Kota Tasik dan Almumtaz Berteriak, Minta Habib Rizieq Dibebaskan
Pelaku Sintong meninggal dunia di RSUD dr. Soekardjo dan Andri mengalami luka. Sementara korban Taufik Hidayat meninggal dunia di Puskesmas Manonjaya.
Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Manonjaya dan terkait Laka Lantas ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Tasikmalaya Kota.
Kapolsek Manonjaya, AKP. Aam Muharap membenarkan atas kejadian tersebut. Menurutnya, terjadinya tindak pidana pencurian dan mengakibatkan kecelakaan lalulintas itu, diduga dimanfaatkan situasi waktu shalat Jumat. Namun karena panik dikejar, pelaku tidak kontrol dan terjadilah kecelakaan.
Baca Juga: Hilang Semalam, Perempuan Pencari Kayu Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
"Kami sudah mendatangi dan mengamankan TKP. Korban dibawa ke Puskesmas Manonjaya," ucapnya.
Dikatakan Aam, dua unit sepeda motor yang terlibat berikut surat-suratnya diamankan. Selain itu pihaknya juga mencatat keterangan saksi-saksi, ungkapnya.***