BBWS Citanduy Bahas Andal RKL-RPL Quarry Gunung Pangajar

- 30 Juni 2021, 15:47 WIB
BBWS Citanduy bahas Andal RKL-RPL Quarry Gunung Pangajar untuk topang pembangunan proyek strategis nasional Bendungan Leuwikeris di Hotel Horison Kota Tasikmalaya, Rabu (30/6/2021).
BBWS Citanduy bahas Andal RKL-RPL Quarry Gunung Pangajar untuk topang pembangunan proyek strategis nasional Bendungan Leuwikeris di Hotel Horison Kota Tasikmalaya, Rabu (30/6/2021). /kabar-priangan.com/Erwin R/

KABAR PRIANGAN - Untuk menopang pembangunan strategis nasional Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy Jawa Barat membahas analisa dampak lingkungan (andal) RKL-RPL Penambangan Gunung Pangajar.

Pembahasan tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya, bersama komisi amdal Kabupaten Tasikmalaya juga melibatkan warga terdampak dan instansi terkait.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Tasikmalaya, Roni A. Sahroni menyampaikan, bahwa forum ini merupakan pembahasan dokumen Andal RKL-RPL yang telah disusun berdasarkan Kerangka Acuan Andal yang telah dibahas dan disepakati.

Baca Juga: Stok Darah di PMI Minim, Polres Tasikmalaya Kota Selenggarakan Aksi Donor Darah

“Pembahasan hari ini sekiranya ada saran maupun pendapat yang dapat memperlancar pelaksanaan kegiatan dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan kepentingan Nasional, ini adalah kesempatan yang baik," katanya, Rabu (30/6/2021).

Pertemuan tersebut termasuk membahas poin-poin keinginan warga sekitar yang terdampak di wilayah Kecamatan Karangjaya dan Cineam Kabupaten Tasikmalaya.

"Saya hadir sebagai warga yang berdampingan langsung dengan Gunung Pangajar dan mewakili warga sekitar menanyakan terkait beberapa item keinginan warga," ucap Syaiful, saat hadir dalam pembahasan Andal di Hotel Horison Tasikmalaya.

Baca Juga: Kenapa Masih Bisa Terpapar Covid-19 Padahal Sudah Divaksin?

Ditambahkannya, pembahasan tersebut mulai dari dampak penambangan seperti mata air, getaran, debu hingga pelibatan tenaga kerja masyarakat setempat.

Kepala SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Citanduy, Budi Prasetyo mengatakan, penambangan material batu dari lahan seluas 67 hektar tersebut nantinya digunakan sebagai bagian material pengisi tubuh Bendungan Leuwi Keris.

Pembahasan andal ini untuk menyempurnakan rencana kegiatan lingkungan (RKL) dan rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL).

Baca Juga: Pengetatan PPKM di Sumedang, Sanksi Tegas dan Perketat Izin Keramaian

"Rencananya penambangan akan berjalan dua tahun, dimana kegiatan penambangan yang dilakukan hanya 20 persen total volume batuan di Quarry Gunung Panghajar," katanya.

Adapun 47 poin-poin keinginan warga, kata Budi, sudah dibahas bersama tim Teknis Amdal serta BBWS Citanduy selaku pemrakarsa. "Serta sudah di akomodir di dalam dokumen Andal RKL-RPL, dan bersama-sama stakeholter terkait akan dibahas dalam sidang ini," ujarnya.

Terkait dengan kekhawatiran masyarakat terganggunya sumber mata air, ia mengatakan, kegiatan penambangan juga dilengkapi dengan kegiatan reklamasi pasca tambang dengan merencanakan penanaman pohon kembali.

Baca Juga: 14 Ketentuan Isolasi Mandiri dari Kemenkes yang Harus Dipahami

Selain itu juga membuat cekungan air seluas 1-2 hektar dengan kedalaman 5 meter guna menangkap air hujan. "Sehingga air tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat ketika musim kemarau," katanya.

Kepala BBWS Citanduy, Bambang Hidayah mengatakan, pertemuan ini merupakan pembahasan final dokumen Andal RKL-RPL. Dimana kajian teknis sudah dilakukan bersama dengan seluruh stakeholder terkait dengan mengikuti regulasi yang berlaku.

Ditargetkan, kegiatan di Gunung Pangajar rampung pada tahun 2022. Dan tahun 2023 sudah bisa melaksanakan impounding atau penggenangan Bendungan Leuwi Keris.

Baca Juga: Perhatian! Jembatan Cirahong akan Ditutup Mulai Besok

"Proyek strategis nasional Bendungan Leuwi Keris ini memberikan manfaat sebagai pemenuhan kebutuhan Irigasi seluar 11.216 Ha, Pemenuhan Air Baku kabupaten Tasikmalaya, Ciamis dan Banjar sebesar 845 liter/detik, pengendali banjir dan menyuplay arus listrik 20 Mega Watt. Serta pengembangan tempat wisata yang berdampak produktif pada perekonomian masyarakat," pungkasnya.

Sekretaris Dinas LH Kabupaten Tasikmalaya, Aneu Susana mengatakan, saran dan masukan dari warga tidak terlepas dari penyusunan dokumen Andal ini.

Sehingga nantinya pengawasan saat penambangan berjalan bisa dilakukan secara bersama-sama.

Baca Juga: Mayat Laki-laki dengan Seling Baja di Leher Ditemukan Warga

"Hal ini agar semua pembangunan tetap pada koridor pelestarian lingkungan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah