Karena apabila pelayanan itu tidak dibatasi, khawatir nantinya menimbulkan kerumunan yang dapat berpotensi menyebarkan Covid-19.
"Intinya, walaupun pegawai yang bekerja di kantor hanya 25 persen, tapi pelayanan tatap muka tetap kami buka. Dengan catatan, jumlah penohonnya kami batasi, dan semua pihak wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.***