PPKM Darurat Covid-19, Penindakan Patroli Gabungan di Kota Banjar Ditingkatkan

- 4 Juli 2021, 20:40 WIB
WORO-woro Kapolres Banjar, AKBP Ardiyaningsih melihat warga bersepeda tak bermasker di jalan wilayah hukum Polres Banjar, Minggu, 4 Juli 2021
WORO-woro Kapolres Banjar, AKBP Ardiyaningsih melihat warga bersepeda tak bermasker di jalan wilayah hukum Polres Banjar, Minggu, 4 Juli 2021 /kabar-priangan.com/D. Iwan/

Menurut Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, vaksinasi Covid-19 diwajibkan, terkecuali orang yang dilarang oleh tenaga kesahatan.

"Semua warga Banjar dan orang luar yang sehari-hari beraktivitas di wilayah Kota Banjar, diperbolehkan mengikuti vaksinasi Covid-19 Kota Banjar, syaratnya membawa KTP saja. Vaksinasi ini iktiar yang dimaksimalkan mencegah penularan Covid-19, selaian prokes 5 M dan 3 T itu ," ujar Hj. Ade Uu Sukaesih, kemarin.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah