KABAR PRIANGAN - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mau tidak mau tentu akan menimbulkan dampak bagi masyarakat.
Hal ini menjadi perhatian pihak Kepolisian Resor (Polres) Garut sehingga aksi kepedulian terhadap warga terdampak pun dilakukan.
Seperti yang dilakukan Senin 5 Juli 2021, jajaran Polres Garut membagikan nasi kotak kepada warga terdampak PPKM Darurat di wilayah pusat perkotaan Garut.
Baca Juga: Pemkab Garut Segera Kucurkan Jaring Pengaman Sosial Rp600 Ribu Per Keluarga
Bantuan nasi kotak di antaranya diberikan kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di sejumlah titik di kawasan perkotaan Garut.
Kapolres Graut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menyebutkan pihaknya bisa merasakan kesulitan yang dihadapi warga akibat dari penerapan PPKM Darurat.
Namun hal itu harus dilakukan mengingat kondisi penyebaran Covid-19 di Garut yang saat ini sudah begitu tinggi sehingga harus ada langkah-langkah pencegahan.
Salah satunya pelaksanaan PPKM Darurat sebagaimana intruksi pemerintah pusat.
Baca Juga: Kapasitas Angkut Transportasi Darat-Laut-Udara Dibatasi Selama PPKM Darurat