Namanya Dicatut Pelaku Penipuan, Kajari Garut Lapor Polisi

- 13 Juli 2021, 01:53 WIB
Kajari Garut, Sugeng Hariadi.
Kajari Garut, Sugeng Hariadi. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

Melalui temannya itulah informasi adanya orang yang mengaku Kajari Garut meminta uang kepada pelanggar PPKM Darurat kemudian disampaikan ke Kajari langsung.

Dengan tegas, Sugeng tentu saja membantah hal itu dan ia pun meminta nomor orang yang mengaku sebagai dirinya itu untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga: Beri Dukungan Moril dan Logistik, Forkopimda Garut 'Nekat' Datangi Pasien Covid-19 di Tempat Isolasi

Tak hanya itu, tak lama kemudian Sugeng pun langsung berkoordinasi dengan Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono sekaligus melaporkan hal itu agar segera ditundaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan.

Sugeng mengungkapkan, percobaan aksi penipuan ini berawal dari operasi yustisi yang dilakukan Satgas COvid-19 Garut terhadap pra pelanggar PPKM Darurat, Kamis 8 Juli 2021 lalu.

Kebetulan dirinya bersama Kapolres dan Dandim mnjabat sebagai Wakil Ketua Satgas Covid-19 dan saat itu operasi yustisipun dilakukan secara bersama-sama.

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Sesalkan Punggli Pemakaman Jenazah Covid- 19 di TPU Cikadut Bandung

"Ada beberapa perusahaan yang terjaring dalam operasi tersebut dan kemudian kita berikan tindakan tegas. Dari sejumlah tempat yang saat itu kita tindak karena melanggara PPKM Darurat, ada dua di antaranya pabrik," katanya.

Tak lama setelah dilakukan penindakan itu, tambahnya, ada seseorang yang menghubungi pihak managemen pabrik melalui pesan WA.

Orang tersebut mengaku sebagai Kajari Garut dan meminta agar pihak managemen pabrik mengirimkan sejumlah uang agar tidak menjalani persidangan tipiring.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah