Sepuluh Pelanggar PPKM di Tasik Disidang, Satu diantaranya Memilih Dipenjara Ketimbang Bayar Denda Rp 5 Juta

- 13 Juli 2021, 19:13 WIB
Proses persidangan yang digelar secara daring dan dipimpin Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I A Tasikmalaya Abdul Gofur, Selasa 13 Juli 2021.
Proses persidangan yang digelar secara daring dan dipimpin Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I A Tasikmalaya Abdul Gofur, Selasa 13 Juli 2021. /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Pemilik kedai kopi di Kota Tasikmalaya memilih menjalani kurungan tiga hari sebagai ganti denda Rp 5 juta setelah dirinya dianggap terbukti melanggar PPKM Darurat.

Pemilik kedai kopi yang berjualan di Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya tersebut divonis hakim dalam persidangan yang digelar secara daring atau online dan dipimpin Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I A Tasikmalaya Abdul Gofur, Selasa, 13 Juli 2021.

Oleh hakim pemilik kedai kopi tersebut dinyatakan terbukti melanggar PPKM Darurat karena melayani pembeli makan di tempat dan buka melebihi pukul 20.00 WIB. Atas pelanggaran tersebut, hakim memutuskan denda Rp 5 juta atau subsider 3 hari.

Baca Juga: 39 Orang Pengunjuk Rasa Anarkis Dipulangkan, 4 Orang Jadi Tersangka Perusakan Kendaraan Polisi

Pemilik kedai kopi, Asep Lutfi Suparman, (23) saat ditanya wartawan terkait putusan hakim mengatakan, pihaknya menerima putusan hakim yang telah memvonisnya dengan denda sebesar Rp 5 juta dan subsider kurungan 3 hari penjara.

Namun walau menerima putusan tersebut, dirinya kebingungan untuk membayar denda tersebut sehingga durinya lebih memilih denda kurungan selama tiga hari.

"Ya mending dihukum penjara aja Pak, abis uang darimana," katanya.

Apalagi kata dia, selama ini penghasilan usahanya menurun drastis dengan adanya pandemi covid.

"Untuk kebutuhan sehari-hari saja udah sangat susah, apalagi untuk bayar denda apalagi dampai 5 juta, uang dari mana," ujar Asep.

Makanya lebih baik Ia menerima kurungan tiga hari penjara saja karena dianggap bersalah setelah pembeli memaksa dirinya ingin minum kopi di kafe meski ia berkilah sudah berusaha menolaknya.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x