Hal serupa juga pada Indomart di Cibeureum melanggar PPKM Darurat tak ada penggunaan pembatas depan kasir dan tak ada yang stand by di depan minimarket untuk memeriksa suhu tubuh pembeli. Hakim memutuskan denda Rp 6 juta atau subsider 5 hari. Pengelola memilih denda.
Terakhir giliran Alfamart di Cibeureum dianggap bersalah melanggar PPKM Darurat karena ada pembeli tak pakai masker dan tak ada yang stand by di depan minimarket memeriksa suhu tubuh pembeli. Hakim memutuskan denda Rp 6 juta subider 5 hari. Pengelola memilih bayar denda.***