Gudang Elpiji Milik Anggota Dewan Digasak Kawanan Pencuri

- 16 Juli 2021, 16:43 WIB
Polisi berhasil mengamankan tiga orang kawanan pencuri tabung gas elpiji 3 kg, berikut 52 buah tabung sebagai barang bukti, yang digasak dari gudang agen gas elpiji di Desa Singajaya, kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (16/7/2021).
Polisi berhasil mengamankan tiga orang kawanan pencuri tabung gas elpiji 3 kg, berikut 52 buah tabung sebagai barang bukti, yang digasak dari gudang agen gas elpiji di Desa Singajaya, kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (16/7/2021). /kabar-priangan.com/Aris MF/

Kepada penyidik, para pelaku yang ternyata masih sahabatan ini beraksi dengan menggunakan mobil rental yang disewa Rp 350.000 perhari.

Modusnya selain pura-pura parkir, pelaku juga sengaja merusak gembok pintu gerbang gudang penyimpanan elpiji. Aksi ini berbekal menggunakan palu besi.

Baca Juga: Nadya Arina Pemain Baru di Sinetron Ikatan Cinta Berperan sebagai Katrin

Para pelaku melakukan aksi ini terbilang nekad. Karena dilakukan tidak begitu malam atau sekitar pukul 19.30 WIB.

Meski belum begitu malam, namun suasana di lokasi tersebut sudah terlihat sepi dan tidak ada yang menjaga.

“Jadi modusnya semacam pura-pura parkir, padahal tengah mengincar gudang. Ketika suasana dirasa aman, mereka pun beraksi," jelas Jaja.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 16 Juli 2021, Pak Sumarno Dipanggil Jadi Saksi Oleh Polisi

Setelah merusak gembok gudang mereka masuk dan membawa 52 tabung gas elpiji 3 kg yang kebetulan dalam kondisi kosong. Semua tabung curian ini dimasukan kedalam mobil.

Lantas para pelaku menjualnya seharga RP 105.000 per buah kepada oknum karyawan salah satu SPBU di Kota Tasikmalaya.

Setelah dihitung polisi, total pendapatan kawanan pencuri ini mencapai Rp 6 juta rupiah. Kemudian uang hasil penjualan tabung gas tersebut dibagi oleh ketiga pelaku.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x