PPKM Darurat Diperpanjang. Wagub Jabar Sudah Berikan Isyarat Sebelumnya

- 16 Juli 2021, 18:22 WIB
Muhadjir Effendy
Muhadjir Effendy /DOK Setgab/

KABAR PRIANGAN – Gonjang-ganjing PPKM Darurat akan diperpanjang akhirnya menjadi kenyataan. Presiden RI, Jokowi telah memutuskan perpanjangan PPKM Darurat Jawa Bali hingga akhir Juli 2021.

Keputusan itu diambil oleh presiden setelah menggelar rapat kabinet terbatas pada Jumat, 16 Juli 2021.

Seperti dikutip Kabar-Priangan.com dari AntaraNews.com, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa presiden telah menggelar rapat kabinet terbatas.

Baca Juga: Gudang Elpiji Milik Anggota Dewan Digasak Kawanan Pencuri

Dalam rapat itu dibahas mengenai kemungkinan-kemungkina yang terjadi jika PPKM Darurat diperjanjang atau tidak.

Dari hasil rapat, kata dia, maka presiden memutuskan PPKM Darurat diperpanjang.

"Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo, sudah diputuskan bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli," kata Muhadjir saat meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien Covid-19 pada Jumat, 16 Juli 2021.

Baca Juga: Nadya Arina Pemain Baru di Sinetron Ikatan Cinta Berperan sebagai Katrin

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum sudah memberikan isyarat bahwa PPKM Darurat Jawa Bali akan diperpanjang.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Gubernur yang akrab disapa Uu ini pada Kamis, 15 Juli 2021.

“Jadi seandainya ada PPKM Darurat diperpanjang oleh pemerintah pusat ini merupakan sebuah keputusan yang kami yakin berat disampaikan. Tetapi apalah daya, kita sebagai umat harus melaksanakan ihtiar dalam hal ini,” kata Uu.

Baca Juga: Pesinetron Ferry Irawan Alami Pecah Pembuluh Darah di Kepala, Kenali Penyakit Ini

Dia mengakui bahwa dampak dari PPKM Darurat ini sangat memberatkan masyarakat, terutama dalam hal perekonomian. Banyak masyarakat terdampak ekonominya akibat pemberlakuan PPKM Darurat ini.

Selain itu, tatanan sosial pun berjalan dengan kaku, termasuk dalam hal beribadah, masyarakat tak bisa melaksanakan ibada secara berjamaah.

Namun menurutnya, keputusan pemerintah dalam menerapkan PPKM Darurat ini demi kemaslahatan umat.

Baca Juga: Tak Terima Anaknya Disatukan dengan Tahanan Kriminal, Orangtua Pelanggar PPKM Gedor Pintu Lapas Tasikmalaya

Makanya, kata dia, dalam menyikapi keputusan PPKM Darurat ini, harus ada kebersamaan dari seluruh masyarakat dan pemerintah.

“Harapan kami dalam menyikapi keputusan pemerintah tentang PPKM Darurat, ini ingin ada kebersamaan dengan masyarakat. Karena sehebat apapun keputusan pemerintah, kalau tidak gayung bersambut dengan masyarakat, ini itidak akan berhasil,” katanya.

Tetapi kalau ada kebersamaan, kata Uu, Insya Allah semuanya akan berakhjir, termasuk dalam PPKM Darurat ini.

Baca Juga: Pasar Banjar Nyaris Lumpuh, Pedagang Menjerit. Kadis KUKMP: Retribusi Pun Anjlok. Raihan PAD Baru 38 Persen

Uu juga mengatakan bahwa keputusan pemerintah penerapan PPKM Darurat ini tidak dilakukan secara serampangan, namun sudah melalui pertimbangan yang matang dengan memperhatikan berbagai sudut pandang.

“Harus dipahami juga bahwa keputusan pemerintah ini memiliki beberapa indikator, memiliki beberapa alasan. Jadi, tidak hanya satu sudut pandang,” katanya.

Dalam mengambil keputusan PPKM Darurat ini, kata dia, pemerintah tidak hanya mempertimbangkan masalah kesehatan, tetapi mempertimbangkan masalah ekonomi, pendidikan, dan juga sosial kemasyarakatan, politik dan keamanan dan yang lainnya.

Baca Juga: Didi Riyadi Sampaikan Surat Terbuka untuk Presiden. Ajukan Dua Usulan Soal Pelaksanaan PPKM Darurat

Jika kemudian dampak dari diterapkannya PPKM Darurat ini masih ada berbagai permasalahan, lanjutnya, maka kemudian bisa dicarikan solusinya.

“Tinggal mungkin nanti mencari solusi dan inovasi bagaimana caranya dalam menghadapi PPKM Darurat ini kita perbaiki kelemahan dan kekurangan yang selama ini dianggap kurang pas atau kurang mengena,” katanya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x