Tak Sanggup Bertahan di Tengah Covid- 19, Pengusaha Hotel dan Restoran di Garut Kibarkan Bendera Putih

- 20 Juli 2021, 19:47 WIB
Sejumlah pengusaha hotel dan restoran yang tegabung dalam PHRI di Garut mengibarkan bendera putih dengan emoticon memangis. Hal ini mereka lakukan sebagi isyarat jika mereka benar-benar sudah tak sanggup dengan keterpurukan akibat adanya kebijakan pemerintah yang sangat memberatkan mereka.
Sejumlah pengusaha hotel dan restoran yang tegabung dalam PHRI di Garut mengibarkan bendera putih dengan emoticon memangis. Hal ini mereka lakukan sebagi isyarat jika mereka benar-benar sudah tak sanggup dengan keterpurukan akibat adanya kebijakan pemerintah yang sangat memberatkan mereka. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Kekesalan dan rasa prustasi para pengusaha hotel dan restoran di Kabupaten Garut saat ini benar-benar sudah memuncak.

Setelah selama kurang lebih dua tahun berusaha bertahan menghadapi kondisi tak menentu akibat pandemi Covid-19, kini mereka menyatakan sudah tak sanggup lagi.

Untuk menegaskan ketidaksanggupan mereka menahan keprihatinan yang selama ini dirasakan, para pengusaha hotel dan restoran yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Garut pun beramai-ramai mengibarkan bendera putih.

Baca Juga: Sholat Idul Adha di Masa PPKM Darurat Tidak Dilarang, Ini Syarat dan Tata Caranya

Bendera putih dengan emoticon menangis ini dikibarkan di depan hotel dan restoran.

"Ini bukan sekadar bentuk penolakan kita terhadap penerapan PPKM Darurat tapi akumulasi dari kekecewaan dan rasa prustasi kita terhadap kondisi yang sangat tak menentu. Sudah dua tahun, lho kita bertahan dalam situasi tak menentu seperti sekarang ini," ujar Ketua PHRI Garut, Deden Rohim.

Sikap yang ditunjukan para pengusaha hotel dan restoran yang ada di Garut ini disebutkan Deden juga sebagai sebuah refleksi perasaan yang saat ini dirasakan oleh para pengusaha hotel dan restoran yang benar-benar sedang menangis karena di tempat usahanya sendiri tak ubahnya seperti orang yang sudah meninggal karena tak mampu berbuat apa-apa.

Baca Juga: Tak Bisa Tunjukan Sertifikat Vaksinasi, Puluhan Kendaraan yang Masuk Garut Diputar Balik

Selama dua tahun masa pandemi Covid-19 ini, tutur Deden, para pengusaha hotel dan restoran di Garut sudah benar-benar berjibaku sekuat tenaga untuk tetap bertahan dan tidak merumahkan para pekerja.

Ini tentu saja sebuah beban yang sangat berat, belum lagi memikirkan untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik yang begitu besar.

"Yang lebih tragisnya lagi, di tengah keterpurukan itu para pengusaha pun masih diharuskan untuk membayar pajak. Bayangkan saja, tempat usaha kita diharuskan untuk ditutup sedangkan pemerintah tetap memungut pajak dari kita, bagaimana kita nggak akan stres," katanya.

Baca Juga: Saat Razia, Kalapas Kelas IIB Garut Temukan Barang Terlarang di Kamar Hunian Warga Binaan

Deden pun sangat menyesalkan tidak adanya kepedulian dari pihak Pemkab Garut terhadap kesulitan yang selama ini dirasakan para pengusaha hotel dan restoran.

Jangankan perhatian dalam bentuk pemberian bantuan, untuk sekedar berkoordinasi pun para pengusaha sangat kesulitan selama ini.

Menurut Deden, pihaknya selama ini sudah berkali-kali meminta waktu dengan Bupati Garut agar bisa bertemu sekedar untuk beraudiensi guna mencari solusi dari permasalahan pelik yang selama ini mereka alami.

Baca Juga: Selama PPKM Darurat, Mobilitas Warga Garut Turun Hingga 30 Persen

Namun entah kenapa, sama sekali tidak ada respons dari Bupati Garut sehingga sampai saat ini audiensi belum terlaksana.

Ironisnya lagi, tambahnya, sikap serupa juga ditunjukan para wakil rakyat yang ada di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut.

Berbagai keluhan yang sudah disampaikan pun selama ini sama sekali tak mendapatkan tanggapan sehingga permasalahan ini terus berlanjut hingga mencapai klimaks kekecewaan para pengusaha hotel dan restoran.

Kecewa sekaligus prustasi dengan sikap Pemkab Garut dan DPRD Garut yang sama sekali tidak peduli terhadap kesulitan yang dihadapi para pengusaha hotel dan restoran, tandas Deden, maka mereka sepakat untuk mengibarkan bendera putih dengan emoticon menangis.

Baca Juga: Polres Garut Luncurkan Program Vaksinasi Keliling untuk Layani Masyarakat di Pelosok

Ini benar-benar menggambarkan perasaan para pengusaha yang dirasakan saat ini akibat tak juga adanya solusi atas permasalahan yang sudah lama mereka alami akibat tak adanya kepedulian pemerintah.

"Kami sudah benar-benar bingung dan prustasi, harus bagaimana lagi? Yang kami dapatkan hanya larangan untuk buka sedangkan solusinya tak pernah ada sehingga kami pasang bendera itu yang menandakan kita benar-benar nangis," ucap Deden.

Masih menurut Deden, tidak adanya kebijakan Pemkab Garut untuk meringankan beban yang saat ini dipikul para pengusaha terutama masalah pajak, benar-benar membuat para pengusaha merintih dan terpuruk.

Padahal andai saja Pemkab Garut ada niat baik untuk tidak memungut pajak selama tempat usaha mereka tutup, hal itu bisa menjadi solusi karena uangnya bisa digunakan untuk membayar gaji para karyawan hotel dan restoran yang jumlahnya mencapai ribuan.

Baca Juga: Kadisdikbud Kota Banjar Jadi Terdakwa Pelanggaran PPKM Darurat, Hakim Jatuhkan Denda Pidana Rp1 Juta

Dalam kesmepatan itu, Deden juga meminta Pemkab Garut melibatkan PHRI ketika mau memutuskan kebijakan yang ada kaitannya dengan kepariwisataan.

Selama ini PHRI tak pernah diliirik oleh Pemkab Garut sehingga tak pernah diajak koordinasi yang akhirnya semua kebijakan Pemkab Garut terkait dengan aturan kepariwisataan selama masa pandemi Covid-19 sangat merugikan para pengusaha.

Menyikapi hal itu, Bupati Garut Rudy Gunawan, menyampaikan pihaknya akan membangun komunikasi dengan pihak PHRI.

Baca Juga: Wagub Uu Berharap Idul Adha Menjadi Momentum Berbagi Kebaikan di Masa PPKM Darurat

Tak menutup kemungkinan pihaknya akan mengeluarkan kebijakan pengurangan pembayaran pajak dari para pengusaha hotel dan restoran dengan harapan bisa mengurangi beban mereka.

"Kalau pembebasan pajak saya rasa sulit juga. Kita paling keluarkan kebijakan pengurangan pajak dan hal itu akan secepatnya kita komunikasikan dengan pihak PHRI," kata Rudy.

Di sisi lain Rudy membantah jika selama dua tahun terakhir ini para pengusaha hotel dan restoran di Garut terpuruk akibat aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Ia menilai, selama ini para pengusaha hotel dan restoran di Garut masih bisa mengeruk keuntungan besar karena pengunjung masih tetap ada.

"Tidak benar kalau mereka itu sudah dua tahun ini terpuruk. Kalian mau tahu hotel dan restoran yang selama ini masih mengeruk keuntungan besar karena selalu didatangi pengunjung? Saya tahu ko," ujar Rudy.***

 

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x