Mengenai teknisnya ujar Uus, pada pelaksnaan vaksinasi anak itu akan dilaksanakan di sekolah-sekolah dan pesantren.
"Karena masih anak-anak, belum memiliki data kependudukan seperti KTP, sehingga mereka cukup membawa kartu keluarga saat vaksinasi," ujarnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Cabut PPKM Darurat Pada 26 Juli 2021 Secara Bertahap
Menurut Uus, vaksinasi anak dan remaja seharusnya sudah bisa dilaksanakan sebelum adanya pembelajaran tatap muka berkaitan dengan SK bersama empat Menteri.
"Seharusnya sebelum Pembelajaran Tatap Muka anak-anak sudah selesai divaksin, agar ada kekebalan tubuh secara kelompok," kata dia.***