"Jika ada KPM yang menerima beras bansos berkualitas kurang baik, itu bisa dikembalikan kepada Kantor Pos. Selanjutnya, oleh Pos ditukarkan ke Bulog untuk diserahkan kembali kepada KPM. Syarat penukaran beras, 1 X 24 jam sejak beras itu diterima KPM," tandas Safarudin.
Kalaupun ada beras yang berdebu atau ada yang berkutu, menurutnya beras itu masih layak dikonsumsi KPM.
"Berkutu tandanya beras sehat, tidak mengandung zat kimia. Dipastikan beras jenis medium yang disalurkan sekarang ini, kondisinya fres, tidak berkutu dan layak dikonsumsi masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Langgar PPKM Darurat, Resepsi Pernikahan di Ciamis Dibubarkan Tim Satgas Covid-19
Lebih lanjut dia menargetkan 142,3 ton atau 142.300 kilogram beras bansos PPKM Darurat dari CBP terdistribusikan kepada 14.230 KPM tepat sasaran paling lambat 25 Juli 2021.
Hal senada disampaikan Kepala Kantor Pos Banjar, Hendri. Pihaknya menargetkan bansos terdistribusikan selesai sepekan ini.
"Teknis pendistribusian beras bansos ini, melibatkan Pemerintah Desa Kelurahan, termasuk RT/RW. Diyakini lebih cepat sampai sasaran KPM," ujar Hendri.
Baca Juga: Walkot Banjar 'Door to Door' Bagikan Sembako dan Vitamin untuk Warga Isoman
Menurut Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, bantuan beras itu bentuk nyata perhatian pemerintah saat diberlakukan PPKM Darurat.
Selanjutnya dia mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) dalam setiap aktivitasnya.