Berikut 10 Jenis Bantuan Sosial yang Diterima Masyarakat Selama PPKM Level 4

- 25 Juli 2021, 23:08 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers tentang perpanjangan PPKM Level 4 pada Minggu, 25 Juli 2021.*
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers tentang perpanjangan PPKM Level 4 pada Minggu, 25 Juli 2021.* /Youtube.co/setkab/

KABAR PRIANGAN - Presiden Joko Widodo telah menetapkan perpanjangan PPKM Level 4 mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus.

Dalam kesempatan tersebut Jokowi juga menjelaskan bahwa pemerintah telah memberikan bantuan sosial bagi masyarakat.

Selama PPKM, pemberian bantuan sosial bagi masyarakat ini adalah untuk membantu mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Aksi Penyelamatan Seorang Lansia Berlangsung Dramatis. Saat Ditemukan, Ny. Eliana Tak Sadarkan Diri

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi persnya pada hari ini, Minggu 25 Juli 2021 melaporkan tentang pemberian bantuan sosial baru untuk masyarakat.

Berikut pemberian bantuan sosial untuk masyarakat di kabupaten/kota untuk PPKM level 4 :

Baca Juga: Terjebak Informasi Hoax, Banyak Warga di Garut Menolak Vaksinasi Covid-19

  1. Menambah bantuan kartu sembako Rp200 ribu untuk 2 bulan, dengan penerima 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
  2. Kartu sembako PPKM dengan 5,9 juta KPM. Kartu sembako ini adalah usulan daerah. Dengan besaran Rp200 ribu per bulan selama 6 bulan.
  3. Perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk 2 bulan yaitu Mei-Juni yang disalurkan di bulan Juli untuk 10 juta KPM
  4. Subsidi kuota internet selama 5 bulan mulai bulan Agustus hingga Desember 2021 untuk 38,1 juta penerima
  5. Diskon listrik selama 3 bulan, periode Oktober hingga Desember 2021 untuk 32,6 juta pelanggan
  6. Melanjutkan bantuan rekening minimum biaya abodemen listrik selama 3 bulan, periode Oktober hingga Desember 2021 untuk 1,14 juta pelanggan
  7. Tambahan anggaran Rp10 Trilyun untuk kartu prakerja. Dimana digunakan untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp8,8 Trilyun dan sisanya Rp1,2 Trilyun untuk kartu prakerja.
  8. Baca Juga: Pusing Dagang Sepi Akibat PPKM Level 4, PKL di Kota Tasikmalaya, Pedagangan Ngaliwet di Tengah Jalan

BSU diberikan kepada pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan dan untuk pekerja yang ada di  level 3 dan 4 dengan 2 kali pemberian dengan nominal Rp600 ribu.

Baca Juga: Selebgram Asal Aceh yang Sebabkan Kerumunan, Akhirnya Dijadikan Tersangka

  1. Bantuan beras 10 kg untuk 28,8juta KPM, tahap 1 sudah disalurkan ke 20juta KPM, tahap ke 2 disalurkan ke 8,8juta KPM
  2. Bantuan produktif atau banpres usaha mikro  (BPUM) untuk yang akan dibagikan di kuartal kedua senilai Rp1,2 juta. Untuk warung dan pedagan kaki lima juga akan mendapatkan bantuan dengan skema yang sama dengan BPUM untuk 1 juta penerima dengan nilai bantuan Rp1,2 juta dan dibagikan tunai melalui TNI dan POLRi di wilayah level 4.
  3. Untuk dunia usaha, sewa toko di pusat perbelanjaan atau mall diberikan insentif fiskal yaitu Pajak Pertambahan Nilai yang ditanggung oleh pemerintah untuk bulan Juni hingga Agustus 2021. Diberikan juga untuk sektor transportasi dan pariwisata.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah