Lapas Kelas IIB Garut Bagikan Paket Sembako untuk Masyarakat Terdampak PPKM

- 29 Juli 2021, 21:19 WIB
Kalapas Kelas IIB Garut, RM Kristyo Nugroho secara simbolis menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako pada warga terdampak PPKM. Bantuan ini sebagai wujud dari program Kemenkumham.
Kalapas Kelas IIB Garut, RM Kristyo Nugroho secara simbolis menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako pada warga terdampak PPKM. Bantuan ini sebagai wujud dari program Kemenkumham. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Jajaran Lembaga Pemasyarajatan (Lapas) Kelas IIB Garut kembali menunjukan kepeduliannya terhadap masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Untuk meringankan beban warga terdampak, Lapas Kelas IIB Garut kembali membagikan paket sembako.

"Untuk yang kesekian kalinya, hari ini kami kembali bagikan paket sembako kepada mereka yang terdampak PPKM. Ini juga sebagai wujud dari program Kumham Peduli Kumham Berbagi yang merupakan program Kemenkumham," kata Kepala Lapas Kelas IIB Garut, RM Kristyo Nugroho seusai acara Peluncuran Program Kumham Peduli Kumham Berbagi bersama Kemenkumham yang dilaksanakan secara virtual, Kamis 29 Juli 2021.

Baca Juga: Usai Hadiri Acara Hajatan, Puluhan Warga Cibatu Garut Keracunan, Warga: Kok, Masih Ada Hajatan di Masa PPKM

Dikatakan Kristyo, kegiatan ini dihadiri oleh 33 Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham, yang sekaligus dilibatkan untuk penyaluran bantuan dari program ini. Acara dibuka langsung Menkumham, Yasonna Laoly.

Di wilayah kerja Lapas Kelas IIB Garut, tutur Kristyo, penyerahan bantuan paket sembako dari program Kumham Peduli Kumham Berbagi ini dilaksanakan atas kerjasama dengan Ikatan Notaris Indonesia Cabang Garut.

Sedikitnya ada 100 paket sembako yang akan dibagikan kepada masyarakat yang benar-benar terdampak penerapan PPKM dikarenakan adanya pembatasan beragai kegiatan termasuk kegiatan usaha.

Baca Juga: Lagi, Indonesia Raih Perunggu dari Cabor Angkat Besi Olimpiade Tokyo 2020, Jokowi Ucapkan Selamat

Adapun dasar dari kegiatan ini, menurut Kristyo adalah untuk menindaklanjuti arahan Bapak Sekretaris Jenderal Kemekumham tentang kegiatan sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Diharapkan bantuan ini bisa meringankan beban warga yang
terdampak PPKM.

"Kepada masyarakat penerima bantuan sosial ini saya harapkan dapat memanfaatkannya sebaik mungkin. Bantuan yang diberikan berupa paket sembako berupa beras, minyak, gula serta kebutuhan rumah tangga lainnya," ucapnya.

Baca Juga: Pantau Aktivitas Warga, Satgas Covid-19 Garut Buat Program 9 Wilayah Patuh Protokol Kesehatan

Kristyo juga berharap keberadaan Lapas Kelas IIB Garut bisa membantu meringankan beban yang dialami warga terdampak PPKM, terutama warga sekitar Lapas.

Penerapan PPKM ini sudah pasti akan menimbulkan dampak terutama bagi para pekerja sektor informal yang mengandalkan pendapatan harian.

Wiwin (45) salah seorang warga penerima bantuan sosial dari Lapas Kelas IIB Garut, menyampaikan apresiasi atas kepedulian jajaran Lapas Kelas IIB Garut.

Baca Juga: Nakes RSUD dr Slamet Garut Keluhkan Besaran Insentif Penanganan Covid-19 Tak Utuh

Bantuan ini dikuinya sangat besar manfaatnya bagi warga yang tengah dilanda kesulitan ekonomi yang merupakan dampak penerapan PPKM sebagai upaya menekan tingginya angka Covid-19.

"Terima kasih untuk Pak Kalapas Kelas IIB Garut dan jajarannya yang telah begitu peduli terhadap kami, masyarajat terdampak PPKM. Bantuan ini sangat besar manfaatnya bagi kami," ujar Wiwin.***

 

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah