168 Ibu Hamil di Kabupaten Tasikmalaya Terpapar Covid-19, Dadan : Ibu Hamil Jangan Takut Divaksin

- 4 Agustus 2021, 18:26 WIB
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Hamdani.*
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Hamdani.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

"Tentunya dalam upaya meningkatkan herd immunity ini, harus diberikan vaksinasi kepada ibu hamil," jelas Dadan.

Ia pun menegaskan, jika ibu hamil yang hendak divaksinasi jangan merasa takut. Karena vaksinasi cukup aman untuk ibu dan janin yang dikandung. Tentunya, vaksinasi itu harus memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan RI.

“Vaksinasi untuk ibu hamil ini sangat aman untuk kekebalan ibu hamil dan janin. Namun tetap ada syarat yang harus dipenuhi oleh ibu hamil yang ingin divaksin," ujar Dadan.

Ia mengatakan, Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit telah mengeluarkan surat edaran nomor HK.02.01/I/2007/2021 tertanggal 2 Agustus yang berisi tentang vaksinasi ibu hamil.

Baca Juga: Bupati Dony Hadiri Peluncuran Vaksinasi bagi Ibu Hamil, Menyusui dan Anak

Dengan surat edaran itu pemerintah ingin melindungi warganya. Dimana bahwa telah terjadi peningkatan kasus ibu hamil terkonfirmasi Covid-19 di sejumlah kota besar di Indonesia dalam keadaan berat (severe case) dan itu harus segera diatasi.

Salah satu kasus ibu hamil yang terpapar Covid-19 menimpa, SA (28) warga Desa Dawagung Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya. Dimana SA yang saat itu mengandung dua bayi kembar diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 beberapa saat sebelum memasuki persalinan cesar.

Sayang, meski kedua bayi kembarnya selamat dilahirkan. SA akhirnya harus menghembuskan nafas terahirnya selang dua jam pascapersalinan.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah