Akhirnya, Dua Tahapan Pilkades Serentak di Sumedang Boleh Dilaksanakan

- 10 Agustus 2021, 14:08 WIB
Kepala DPMD Kabupaten Sumedang Endah Kusyaman
Kepala DPMD Kabupaten Sumedang Endah Kusyaman /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

Ditambahkan Endah, sesuai data yang dimiliki DPMD, di wilayah Kabupaten Sumedang sendiri pada tahun 2021 ini tercatat ada 89 desa yang harus melaksanakan Pilkades serentak. Dari sekian banyak desa tersebut, 19 desa diantaranya memang harus melaksanakan seleksi calon kades, dikarenakan warga yang mendaftar sebagai bakal calon di desa tersebut lebih dari 5 orang.

Untuk itu, Endah berpesan kepada panitia dan juga penyelenggara seleksi agar dapat melaksanakan tahapan ini dengan sebaik mungkin sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19. Meskipun dua tahapan Pilkades serentak ini sudah boleh dilaksanakan, namun panitia dan peserta diharapkan bisa tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

"Demi kelancaran bersama, kami minta tahapan seleksi dan penetapan calon yang akan dilaksanakan pada hari Kamis dan Jumat besok harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan yang ketat, supaya tidak menimbulkan kluster baru," tutur Endah.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x