Warga Menyegel Proyek Pengerjaan Galian dan Pelebaran Jalan di Kawasan Borolong, Singaparna

- 12 Agustus 2021, 08:57 WIB
Kesal atas pengerjaan proyek yang tanpa izin dari warga, Pengurus Karang Taruna Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna bersama warga menyegel lokasi galian itu dengan spanduk bertuliskan ‘Proyek Ditutup”, Rabu 11 Agustus 2021 malam.*
Kesal atas pengerjaan proyek yang tanpa izin dari warga, Pengurus Karang Taruna Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna bersama warga menyegel lokasi galian itu dengan spanduk bertuliskan ‘Proyek Ditutup”, Rabu 11 Agustus 2021 malam.* /kabar-priangan.com/Erwin RW/

KABAR PRIANGAN - Warga Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, kesal dengan pengerjaan proyek galian pelebaran jalan di sepanjang kawasan Borolong, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya

Pasalnya, pengerjaan proyek tersebut tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi kepada warga yang terdampak galian.

Sebagai bentuk protes, warga pun menyegel lokasi galian itu dengan spanduk bertuliskan ‘Proyek Ditutup”.

Baca Juga: Raja Inggris Kuliah di Unsil, Ambil program studi Pendidikan Masyarakat. Kok Bisa?

Selain itu, sebagai bentuk kekesalan warga, di lokasi proyek pun warga memasang tulisan ‘Maen Gali Teu Bebeja’ (Asal gali saja, tanpa bilang-bilang, red).

Kekesalan warga memuncak karena dampak dari adanya galian itu, tidak sedikit kendaraan yang terperosok ke dalam galian pelebaran jalan itu.

Terlebih jika galian tergenang air hujan, sehingga warga maupun pengendara banyak yang terperosok karena tidak ada pembatas atau rambu yang menandakan di lokasi tengah dilakukan pengerjaan.

Baca Juga: Nasib 200 Pelamar CASN Pemkot Banjar 'di Ujung Tanduk', Simak Penjelasan Kepala BKPPD Kota Banjar

“Ini jelas mengundang bahaya sebab lubang galian yang cukup dalam,” kata pengurus Karang Taruna Desa Cipakat Bidang Hukum dan HAM, Yudi Adi Rahmatillah, Kamis, 12 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x