KABAR PRIANGAN – Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan, setelah Forum Kominikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut melakukan rapat terkait pembelajaran tatap muka (PTM), akhirnya disepakati bahwa PTM akan dilaksanakan pada Senin, 16 Agustus 2021 besok.
Hal itu diputuskan Forkopimda Garut setelah menimbang bahwa Kabupaten Garut dinyatakan telah masuk Level 3 PPKM.
Helmi mengungkapkan, keputusan tersebut juga sesuai Instruksi Mendagri nomor 30 tahun 2021 tentang PPKM, sekolah dari mulai SD hingga SMA diperkenankan beroperasi dengan protokol kesehatan.
Menurut Helmi, PTM yang akan mulai dilaksanakan Senin besok itu sifatnya masih uji coba. Dengan demikian untuk kelanjutannya akan dilihat dari hasil evaluasi selama uji coba.
Selain SD hingga SMA, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta Sekolah Luar Biasa (SLB) juga diperbolehkan buka dengan sejumlah ketentuan.
Untuk memastikan kesiapan pihak sekolah dalam pelaksanaan PTM ini, Helmi menyebutkan pihaknya akan melakukan monitoring ke sekolah-sekolah.
Baca Juga: Heboh, Warga Cikajang Garut Temukan Potongan Tubuh Bayi Sedang Dimakan Seekor Anjing
“Ini penting dilakukan karena protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan oleh setiap sekolah yang akan menyelenggarakan PTM guna mencegah hal yang tak diharapkan,” kata Helmi.
Salah satu ketentuannya, kata dia, kapasitas belajar 50 persen dari jumlah siswa. Selain itu, PTM hanya bisa dilaksnakan oleh sekolah-sekolah yang berada di wilayah bukan zona merah penyebaran Covid-19.
Sedangkan berdasarkan data terakhir, di Kabupaten Garut masih ada empat kecamatan yang masih berstatus zona merah yakni Garut Kota, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, dan Pakenjeng.
Baca Juga: Jokowi Beli Sepatu Sneakers dari Greysia Polii, Peraih Medali Emas Olimpiade Tokyo
Helmi berharap Senin pekan depan seluruh kecamatan di Garut sudah tak ada lagi yang berstatus zona merah. Dengan demikian PTM bisa dilaksankan di seluruh sekolah.
Ditegaskan Helmi, orangtua siswa juga mempunyai kebebasan apakah akan mengizinkan anaknya mengikuti PTM atau tidak.
Jika merasa masih keberatan, kata dia, maka orang tua bisa memilih anaknya untuk tetap mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan pihak sekolah akan menyediakan formulirnya.
Baca Juga: Pemerintah Jangan Terlalu Memaksakan PTM. Pertimbangannya Harus Berdasarkan Kajian Epidemiologis
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut, Totong menambahkan PTM di Garut akan dilaksanakan di semua tingkatan sekolah dari mulai TK hingga SMA dan SMK dan Kemenag.
“Namun prinsipnya pembelajarannya tetap dilakukan secara terbatas 50 persen dengan persyaratan yang ketat dan mempertimbangkan zona kewaspadaan,” katanya.
Saat ini menurut dia, setiap sekolah di Kabupaten Garut sudah 90 persen siap untuk melaksanakan PTM dengan teknis yang sudah dipersiapkan oleh Disdik.
“PTM ini juga atas desakan-desakan dari orangtua murid dari masyarakat termasuk organisasi-organisasi profesi guru," ucapnya.***