Dua Koruptor di Lapas Kota Banjar tak Diberi Remisi Kemerdekaan, Begini Alasannya

- 17 Agustus 2021, 20:42 WIB
WALI KOTA Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih didampingi Kalapas Banjar, Mohammad Maulana saat pemberian remisi Kemerdekaan di aula Lapas Kelas III Banjar, Senin 17 Agustus 2021
WALI KOTA Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih didampingi Kalapas Banjar, Mohammad Maulana saat pemberian remisi Kemerdekaan di aula Lapas Kelas III Banjar, Senin 17 Agustus 2021 /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

Bersamaan pemberian remisi itu, Wali Kota Banjar, Hj. Ade memberikan uang kadedeuh kepada warga binaan yang langsung bebas.

"Dipastikan saya kapok menjalani hukuman, tak mau mengulangi berantem lagi, sampai dipenjara 2 tahun 6 bulan. Remisinya 5 bulan," ujar warga binaan langsung bebas, Hermanto, seraya berjanji saat keluar dari Lapas pertama, tidak mau menengok lagi ke belakang, biar tak terulang masuk penjara lagi.***

.

      

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah