Warga Eks Genangan Waduk Jatigede Rencanakan Aksi Massa di PN Sumedang

- 18 Agustus 2021, 11:50 WIB
Sejumlah warga eks genangan Waduk Jatigede menunggu proses sidang gugatan uang kerohiman di Pengadilan Negeri Sumedang
Sejumlah warga eks genangan Waduk Jatigede menunggu proses sidang gugatan uang kerohiman di Pengadilan Negeri Sumedang /kabar-priangan.com/Istimewa/

Aden menyebutkan, setelah penetapan sidang, tidak serta merta, warga langsung mendapatkan uang kompensasi. Warga harus menunggu proses pembayaran dalam waktu yang lama. Seperti diketahui pembayaran uang kompensasi dibayar dengan anggaran pemerintah pusat.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x