Polda Jabar Gerebek Pabrik Obat Keras Ilegal di Paseh Sumedang

- 22 Agustus 2021, 13:58 WIB
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Rudy Ahmad Sudrajat menunjukan barang bukti produksi obat terlarang di Dusun Sukamulya RT 09 RW 03, Desa Paseh Kidul, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Rudy Ahmad Sudrajat menunjukan barang bukti produksi obat terlarang di Dusun Sukamulya RT 09 RW 03, Desa Paseh Kidul, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang. /kabar-priangan.com/DOK Polda/

Baca Juga: Penurunan Harga Tes PCR Diyakini Dapat Meringankan Beban Masyarakat

Sementara itu,  warga setempat  pedagang surabi di samping rumahnya Yati (75) mengatakan, selama ini ia tidak mengetahui aktivitas para tersangka di dalam rumah tersebut karena tertutup. 

"Sesekali keluar untuk beli gas. Mereka juga baik, suka ngasih kerupuk. Iya jarang sekali komunikasi, paling cuma itu saja. Sering juga mereka ngasih kerupuk karena katanya mereka di dalam rumah itu bikin kerupuk," katanya.

Ketua RW 03, Dadan Sutisna mengatakan, rumah tersebut sebelumnya diisi salah seorang warganya. Namun, dibeli para tersangka.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari ini: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Kabupaten Tasikmalaya, Garut dan Sumedang

"Sebelumnya milik orang sini. Orangnya udah meninggal. Sama anaknya dijual ke orang yang sekarang. Kami ini tahunya rumah kosong, soalnya jarang sekali terlihat ada orang. Orangnya juga belum pernah lapor ke RT, RW. Jadi kami gak tahu," katanya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x