Selain itu, pihaknya menuntut saat pembahasan raperda itu, melibatkan sejumlah organisasi atau komunitas penyandang disabilitas, organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjar, Ajat Sudrajat, kedatangan rekan PPDI dan PMII itu sebagai spirit untuk berjuang sebuah regulasi atau payung hukum agar dijadikan sebuah kebijakan di Kota Banjar kedepannya.
"Spirit untuk berjuang sampai titik darah penghabisan. Mudah-mudahan anggaranya tak terdampak refokusing. Kami hanya pelaksana program legislasi saja. Sementara, anggaran ada di eksekutif.
Baca Juga: Wali Kota Banjar Luncurkan Mesin ADM, Mesin Pintar Ini Bisa Keluarkan Dokumen
"Kami berharap eksekusif mendorong untuk mencukupi kebutuhan disabilitas. Sebenarnya, kami miris atas yang dialami disabilitas belakangan ini," ujar Ajat.
Ditambahkan anggota DPRD Kota Banjar, Cecep Dani Sufyan, berjanji saat pembahasa raperda melibatkan stekeholder terkait, semua diundang sebelum tahap finalisasi.
"Kendalanya, ketersediaan anggaran dan waktu di tengah pandemi ini. Kendati itu, kami akan terus berupaya maksimal," ujarnya.***