Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati menginstruksikan para PA dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk tetap berada guna menyusun APBD 2022 yang seimbang antara pendapatan dan rencana pengeluaran.
“Saya mohon para PA dan KPA nanti sewaktu-waktu tidak boleh ke luar kota. Tidak boleh keluar dari wilayah Garut. Jadi harus ada di Garut, kita akan melakukan langkah-langkah untuk bisa menyusun APBD 2022 yang seimbang, antara pendapatan dan rencana pengeluaran karena kita masih ada defisit Rp 600 miliar," ucapnya.
Menurut Bupati, perjalanan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut akan dikurangi hingga 70 persen.
“Sekarang perjalanan dinas dikurangi, kita kan sudah diambil lagi. Kami mengurangi perjalanan dinas 70 persen, dikurangi tahun depan 70 persen. Jadi tahun ini 70 persen dan tahun depan juga 70 persen lagi. Kan, sekarang katanya gak usah rapat itu tatap muka. Rapatnya via zoom.” ujarnya.***