PPKM Jawa Bali Kembali Diperpanjang Hingga 13 September, Luhut Jelaskan Empat Penyesuaian dalam PPKM Kali Ini

- 6 September 2021, 21:00 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers secara virtual tentang perpanjangan PPKM, Senin, 6 September 2021.*
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers secara virtual tentang perpanjangan PPKM, Senin, 6 September 2021.* /Youtube.com/Setpres/

Lebih lanjut, Luhut mengatakan bahwa Covid-19 tidak akan hilang dalam waktu yang singkat. Covid-19 ini akan berubah dari pandemic ke epidemic.

Dalam konferensi pers ini, Luhut juga menjelaskan kembali tentang tiga 3 strategi pengendalian pandemi Covid-19 akan menjadi kunci utama dalam transisi ketika Covid-19 ini menjadi epidemi yaitu :

Baca Juga: Benteng yang Menutupi Akses SDN Tugu 2 Kota Tasikmalaya Dijebol Massa

- Coverage vaksinasi yang cepat dan seluruh masyarakat Indonesia

- Penerapan 3T yang baik

- Kepatuhan 3M yang tinggi

Menurutnya, Aplikasi Peduli Lindungi menjadi integrator utama dari ketiga strategi diatas.

Baca Juga: APBD Garut 2022 Defisit 600 M, Bupati Garut Instruksikan Perjalanan Dinas Dikurangi 70 Persen

“Sehingga bisa meminimalir penularan Covid-19 ketika kita mulai membuka kembali aktifitas masyarakat secara bertahap,” katanya.

Pemerintah menghimbau masyarakat beraktifitas di tempat yang sudah mengaplikasikan Peduli Lindungi sehingga dapat mengurangi resiko tertular karena Covid-19.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah