Terjadinya tindak asusila yang dilakukan ayah tiri terhadap korban, menurut Rudy disebabkan berbagai faktor.
Kondisi rumah yang tak layak dimana si anak tak punya kamar yang aman, menjadi salah satu penyebab karena pelaku bisa leluasa keluar masuk kamar anaknya.
"Bagaimana tak prihatin, anak seusia dia yang saat ini masih merupakan siswa sekolah dasar sudah harus mengandung. Yang lebih ironis lagi, ia mengandung bayi akibat perbuatan tak senonoh yang dilakukan ayah tirinya," ujarnya.
Baca Juga: Dikembangkan Melalui Program 'Ngumbara Lembur', 97 Desa di Garut Berpotensi Jadi Desa Wisata
Bahkan niatnya tersebut, tutur Rudy, sudah disampaikan langsung dihadapan perwakilan BMPD pada acara penyerahan bantuan. Pihak BMPD pun tak merasa
keberatan dengan niatnya bahkan BMPD sangat mendukungnya.
Rudy mengungkapkan, pihaknya mendapatkan bantuan dari BMPD di antaranya berupa uang tunai sebesar Rp20 juta.
Namun yang akan diberikan kepada anak korban asusila di Banyuresmi hanya Rp10 juta dan sisanya akan diberikan kepada anak yatim piatu yang ibu dan bapaknya meninggal dalam waktu yang hampir bersamaan di wilayah Kecamatan Garut Kota.
Baca Juga: Disnakersostrans Gelar Workshop untuk Menekan Angka Penganguran di Kabupaten Garut
"Sesuai amanat dari pihak BMPD, uang itu merupakan titipan untuk kemudian disampaikan kepada masyarakat kurang mampu atau yang benar-benar
membutuhkannya. Menurut saya, kedua anak malang itu sangat layak mendapatkan bantuan uang tersebut," kata Rudy.
Diharapkannya, bantuan tersebut benar-benar akan bermanfaat bagi mereka yang memang saat ini sedang dilanda musibah.