Seorang Sopir Bus Pengedar Narkoba di Selatan Garut Diringkus Polisi

- 16 September 2021, 08:49 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu.
Ilustrasi narkoba jenis sabu. /Freepik/ Wobarzaa/

Selain di Kecamatan Pameungpeuk, H juga menjadi pengedar sabu-sabu di wilyah Cibalong, Cikelet, Caringin, dan Cisompet.

Wirdhanto menyebutkan, H ditangkap belum lama ini di kawasan Terminal Guntur Garut, tak lama setibanya mengendarai bus dari Jakarta.

Penangkapan terhadap H dilakukan atas hasil pengembangan pengungkapan kasus penyalahgunaan sabu-sabu dimana tersangka mengaku membeli sabu-sabu dari H yang ternyata juga pemakai.

Baca Juga: Kecam Aksi Pencabulan Anak Oleh Ayah Tiri, Bupati Garut: Ini Memalukan Pelaku Harus Dihukum Setimpal

“Ketika diperiksa, H ini mengakui jika dirinya sering mengkonsumsi sabu-sabu sebelum mengemudikan bus.

Hasil tes urine yang kami lakukan, ia memang positif methamphetamine atau sabu-sabu padahal ia baru saja membawa bus berpenumpang dari Jakarta," katanya.

Menurut Wirdhanto, H diduga mendapatkan sabu-sabu dari daerah Jakarta saat dirinya membawa kendaraan ke Jakarta.

Barang haram tersebut kemudian ia edarkan lagi di wilayah Garut khususnya di wilayah selatan termasuk tempat-tempat wisata seperti Pantai Santolo dan Sayangheulang.

Baca Juga: Dikembangkan Melalui Program 'Ngumbara Lembur', 97 Desa di Garut Berpotensi Jadi Desa Wisata

Bersama tersangka, kata Wirdhanto, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 gram sabu-sabu, bong, dan timbangan digital.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah