Soal Gibran Pendaki yang Hilang, AOPGI Desak BKSD Terapkan Standardisasi Naik Gunung

- 24 September 2021, 06:00 WIB
Pengurus Asosiasi Olahraga Pendaki Gunung Indonesia (AOPGI) Garut, Fiki Nur Falah.
Pengurus Asosiasi Olahraga Pendaki Gunung Indonesia (AOPGI) Garut, Fiki Nur Falah. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Kasus hilangnya seorang pendaki di kawasan Gunung Guntur, mendapat sorotan Asosiasi Olahraga Pendaki Gunung Indonesia (AOPGI) Garut.

Pihak AOPGI menyesalkan kejadian tersebut apalagi hal ini bukan untuk yang pertama kalinya terjadi.

"Kami sangat prihatin sekaligus menyesalkan peristiwa hilangnya seorang pendaki di kawasan Gunung Guntur. Apalagi kasus seperti ini sudah terjadi beberapa kali," komentar Fiki Nur Falah, Pengurus Cabang AOPGI Garut, Kamis 23 September 2021.

Baca Juga: Bripka Erik yang Mimiki Keterbatasan Fisik, Dapat Bantuan Motor ATV dari Polres Garut

Menurut Fiki, agar peristiwa serupa tak terulang lagi, harus ada langkah-langkah antispasi yang dilakukan pihak-pihak terkait.

Salah satunya adanya evaluasi tentang regulasi oleh pihak Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan juga volunteer.

Ia menyampaikan, tidak adanya kejelasan regulasi pendakian gunung di Garut tergambar jelas dari kasus hilangnya Muhammad Gibran Arrasyid, remaja yang baru berusia 14 tahun.

Baca Juga: Brimob Polda Jabar Turunkan Satu Kompi untuk Bantu Pencarian Gibran

Padahal untuk dapat melakukan pendakian di Gunung Guntur yang disebutnya sebagai miniatur Gunung Semeru itu, harus ada persyaratan yang ditetapkan, salah satunya batasan usia pendaki.

Berdasarkan penilaiannya, di usianya yang relatif masih sangat muda, Gibran secara mutlak sudah tak memenuhi persyaratan untuk bisa melakukan pendakian di Gunung Guntur.

Sayangnya hal ini lepas dari pengawasan pihak terkait di antaranya BKSDA selaku pemilik kawasan serta volunteer.

Baca Juga: Wabup Garut: Tanah di Selatan Garut Jangan Dijual untuk Memperkuat Ketahanan Pangan

Selain batas usia, Fiki juga menyebutkan wawasan naik gunung yang dimiliki pendaki juga harus menjadi persyaratan mutlak.

Sedangkan selain usianya masih sangat muda, Gibran juga dinilai belum memiliki wawasan yang cukup apalagi untuk melakukan pendakian di Gunung Guntur.

"Harus ada standardisasi mendaki gunung yang dikeluarkan pihak-pihak terkait di Garut seperti batasan umur dan yang lainnya. Hal ini sangat penting untuk mencegah atau paling tidak menekan angka kasus kecelakaan yang terjadi pada pendaki," ujarnya.

Baca Juga: Tangis Orang Tua yang Anaknya Hilang di Gunung Guntur: Cepat Kembali Nak, Kami Menunggumu di Sini!

Fiki mengingatkan, kegiatan mendaki gunung bukanlah hal yang enteng dan bisa dilakukan siapa saja.

Untuk melakukannya, tidak hanya diperlukan sesorang yang hanya memiliki kekuatan fisik semata tapi juga kekuatan mental karena si pendaki tidak akan tahu apa yang akan dialaminya selama melakukan pendakian.

Belum lagi, tambah Fiki, pendaki gunung juga harus memiliki peralatan yang lengkap.

Baca Juga: Hari Kelima Pasca Gibran Hilang, Tim SAR Perluas Pencarian Hingga ke Lembah-lembah Gunung Guntur

Dengan kata lain, seorang pendaki gunung harus memiliki kesiapan dalam segala halnya.

Masih menurut Fiki, pihaknya pun menyesalkan masifnya jasa open trip di media sosial.

Di sisi lain, belum tentu jasa open trip ini memiliki standadisasi yang jelas sehingga ujung-ujungnya bisa membahayakan keselamatan pendaki.

Baca Juga: Mengintip Kegiatan 'Hari Bersih-bersih Sedunia 2021' di SMPN 8 Kota Banjar

"Seperti dalam kasus ini, diketahui jika Gibran melakukan pendakian dengan mendaftar kepada jasa antar yang ada di Facebook. Ini juga harus menjadi perhatian, apakah pantia open trip ini memiliki standardisasi yang jelas atau tidak?," katanya.

Lebih jauh Fiki mengingatkan panitia jasa open trip benar-benar harus bertanggung jawab terhadap apa yang mereka bawa, terutama menyangkut masalah keselamatan pendaki yang ikut dengannya.

Ketika ada pendaki yang tak kuat meneruskan perjalanan dan memilih untuk menunggu di di pos atau tempat lainnya, seharusnya ada dari pihak panitia yang menjaganya sehingga pendaki tidak akan sendirian yang tentunya akan menimbulkan kerentanan.

Baca Juga: Disparbud Garut Gelar Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata, 53 Desa Lolos Verifikai Desa Wisata

Fiki pun mengingatkan masyarakat terutama para orang tua agar tidak mudah memberikan izin kepada anaknya untuk mendaki gunung.

Orang tua terlebih dahulu harus dapat memastikan dengan siapa anaknya melakukan pendakian dan jika panitia open trip, maka harus dipastikan pula panitia open tripnya yang sudah memeiliki pengalaman.

"Jangan sekali-kali memberikan izin kepada anak untuk mendaki gunung jika mereka ikut dengan panitia open trip yang tidak memiliki kredibiltas yang jelas. Ini bisa membahayakan keselamatan anak-anak, apalagi jika mereka belum memiliki pengalaman sebelumnya," pesan Fiki.***

 

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah