Termasuk pula sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar PBB.
Baca Juga: PD Parmusi Garut Sesalkan Hilangnya BBM Jenis Premium di Pasaran
“Kiatnya kita memberikan motivasi kepada para kepala desa bahwa PBB itu merupakan kewajiban, Karena PBB itu untuk pembangunan, dan ujung tombaknya Kepala Desa dalam penagihan raihan target,” ucap Yanti seusai menerima pengharagaan.
Yanti memaparkan, bahwa sebagian dana yang diberikan kepada desa, salah satu sumbernya adalah dari pendapatan PBB.
“Bagaimana keberhasilan pembangunan, ditunjang dengan PBB. Dari rakyat untuk rakyat dan dikembalikan lagi kepada rakyat, itu yang menjadi motivasi, sehingga masyarakat pun menjadi paham dengan membayar PBB ini” ujarnya.
Baca Juga: Mulai Tahun 2022 Siaran TV di Garut Akan Beralih dari Analog Ke Digital
Yanti menambahkan, di Kecamatan Karangtengah sendiri memiliki target PBB tahun 2021 ini sebesar kurang lebih Rp 400 juta. Dan, di Bulan September ini sudah lunas dibayar 100 persen.
“Bangganya lagi, baru kali ini Kecamatan Karangtengah menerima pengharagaan tercepat lunas PBB setelah 17 tahun Karangtengah dijadikan Kecamatan.
"Saya ucapkan terimakasih untuk para kepala Desa, kolektor PBB sebagai garda terdepan dalam raihan PBB di Karang Tengah termasuk masyarakatnya. Penghargaan ini untuk pemerintah dan masyarakat Karangtengah,” kata Hj. Yanti Sugiharti, M.Si menambahkan.***