Selanjutnya, titah yang kelima, sebagai bagian dari asas keadilan dan kepatutan, kami, Raja dan Sultan Nusantara meminta kepada pemerintah pusat maupun daerah, terkait penggunakan aset-aset milik Kerajaan dan Kesultanan Nusantara agar melakukan peninjauan kepatutan kerja sama yang saling menguntungkan.
Baca Juga: Rumah Milik Buruh Tani di Pamulihan Sumedang Ludes Terbakar
Kemudian, titah ke enam, sebagai bagian dari stakeholder daerah, kami, Raja dan Sultan Nusantara memberikan mandat kepada Ketua DPD RI Bapak AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, untuk memperjuangkan amanah Kerajaan dan Kesultanan Nusantara di atas.
"Dan titah terakhir yang ketujuh, sebagai wakil daerah, DPD RI sudah seharusnya mendapat peran yang lebih besar dalam ketatanegaraan Indonesia, sehingga kami, Raja dan Sultan Nusantara mendukung gagasan DPD RI untuk mengusulkan amandemen konstitusi sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan DPD RI, sekaligus sebagai momentum melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa demi Indonesia yang lebih baik," ujar Luky, saat merinci tujuh titah yang dihasilkan dalam musyawarah agung para raja dan sultan.
Ketujuh titah yang dihasilkan pada musyawarah madya para raja dan sultan se-nusantara dalam puncak kegiatan FAKN ke-1 ini, kata Luky, diharapkan bisa dijadikan bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam melindungi keberadaan nilai luhur budaya bangsa.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, maka semua rangkaian acara dalam FAKN ke-1 tahun 2021 kini secara resmi ditutup.
Untuk itu, atas penyelenggara kegiatan dan Keraton Sumedang Larang, Luky pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut serta membantu terselenggaranya kegiatan FAKN ke-1 ini.
"Atas nama Keraton Sumedang Larang kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini. Dan kepada para peserta, kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila penerimaan kami selaku tuan rumah kurang memuaskan," ujar Luky.
Baca Juga: Pimpinan Pondok Pesantren di Sumedang Ditantang Berkelahi