Musyawarah Agung Para Raja dan Sultan di Sumedang Hasilkan Tujuh Titah

- 30 September 2021, 20:59 WIB
Penyerahan pusaka dari masyarakat adat kepada Raja Sumedang Larang
Penyerahan pusaka dari masyarakat adat kepada Raja Sumedang Larang /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

KABAR PRIANGAN - Festival Adat Kerajaan Nusantara (FAKN) ke-1, yang diselenggarakan selama dua hari di Keraton Sumedang Larang, Kabupaten Sumedang, kini telah dinyatakan berakhir.

Penutupan kegiatan FAKN ke-1 itu sendiri, dilakukan langsung oleh Ketua DPD RI AA Lanyalla Mattalitti, di Halaman Gedung Negara, atau Komplek Karaton Sumedang Larang, Rabu 29 September 2021, sekira pukul 23.30 WIB.

Menurut informasi dari Radya Anom Keraton Sumedang Larang, Rd. Luky Djohari Soemawilaga, selaku penyelenggara kegiatan dari Keraton Sumedang Larang, puncak acara FAKN ke-1 ini, diisi dengan kegiatan musyawarah madya khusus para raja dan sultan se-nusantara.

Baca Juga: Kebakaran Kembali Terjadi di Sumedang, Ruang Kelas SMPN 1 Sukasari Hangus Terbakar

"Alhamdulillah kegiatan FAKN ke-1 ini telah selesai. Penutupannya diselenggarakan tadi malam, setelah selesai pelaksanaan musyawarah madya para raja dan sultan," kata Luky Djohari, Kamis 30 September 2021 petang.

Menurut Lucky, Musyawarah Madya yang telah dilaksanakan oleh 44 raja dan sultan se-nusantara ini, telah menghasilkan tujuh titah. Adapun ketujuh titah raja dan sultan se-nusantara yang dihasilkan dalam musyawarah agung yang diberi nama "Deklarasi Sumedang" ini, antara lain, pertama sebagai bagian dari upaya melindungi kearifan lokal, hak adat dan budaya Nusantara, maka kami, Raja dan Sultan Nusantara mendesak kepada Lembaga Legislatif dan Eksekutif, untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat menjadi Undang-Undang.

Kedua, sebagai bagian dari upaya merawat dan menghormati sejarah peradaban Nusantara, maka kami, Raja dan Sultan Nusantara meminta perhatian serius pemerintah melalui kehadiran negara dalam melakukan revitalisasi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara sebagai bagian dari heritage nasional Bangsa Indonesia.

Baca Juga: Tol Cisumdawu Akan Dioperasikan Desember 2021, Waktu Tempuh Bandung menuju Bandara Kertajati Hanya 90 Menit

Kemudian ketiga, sebagai bagian dari upaya pelestarian kebudayaan nasional yang merupakan mozaik dari kebudayaan daerah yang lahir dari nilai-nilai adiluhung Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, maka kami, Raja dan Sultan Nusantara meminta pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta lembaga terkait, agar melakukan sinergi dengan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam upaya pelestarian kebudayaan nasional.

Ke empat, sebagai bagian dari perwujudan kebhinekaan dan pembangunan karakter daerah, maka kami, Raja dan Sultan Nusantara meminta kepada kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk melibatkan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah agar pembangunan daerah tidak menghilangkan akar budaya dan karakter daerah.

Selanjutnya, titah yang kelima, sebagai bagian dari asas keadilan dan kepatutan, kami, Raja dan Sultan Nusantara meminta kepada pemerintah pusat maupun daerah, terkait penggunakan aset-aset milik Kerajaan dan Kesultanan Nusantara agar melakukan peninjauan kepatutan kerja sama yang saling menguntungkan.

Baca Juga: Rumah Milik Buruh Tani di Pamulihan Sumedang Ludes Terbakar

Kemudian, titah ke enam, sebagai bagian dari stakeholder daerah, kami, Raja dan Sultan Nusantara memberikan mandat kepada Ketua DPD RI Bapak AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, untuk memperjuangkan amanah Kerajaan dan Kesultanan Nusantara di atas.

"Dan titah terakhir yang ketujuh, sebagai wakil daerah, DPD RI sudah seharusnya mendapat peran yang lebih besar dalam ketatanegaraan Indonesia, sehingga kami, Raja dan Sultan Nusantara mendukung gagasan DPD RI untuk mengusulkan amandemen konstitusi sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan DPD RI, sekaligus sebagai momentum melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa demi Indonesia yang lebih baik," ujar Luky, saat merinci tujuh titah yang dihasilkan dalam musyawarah agung para raja dan sultan.

Ketujuh titah yang dihasilkan pada musyawarah madya para raja dan sultan se-nusantara dalam puncak kegiatan FAKN ke-1 ini, kata Luky, diharapkan bisa dijadikan bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam melindungi keberadaan nilai luhur budaya bangsa.

Baca Juga: Ngeri, Empat Ular Kobra Berkeliaran di Pemukiman Cikarag Sumedang. Warga Tabur Garam di Sekeliling Rumah

Dengan berakhirnya kegiatan ini, maka semua rangkaian acara dalam FAKN ke-1 tahun 2021 kini secara resmi ditutup.

Untuk itu, atas penyelenggara kegiatan dan Keraton Sumedang Larang, Luky pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut serta membantu terselenggaranya kegiatan FAKN ke-1 ini.

"Atas nama Keraton Sumedang Larang kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini. Dan kepada para peserta, kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila penerimaan kami selaku tuan rumah kurang memuaskan," ujar Luky. 

Baca Juga: Pimpinan Pondok Pesantren di Sumedang Ditantang Berkelahi

Luky berharap kegiatan FAKN ke-1 yang diselenggarakan di Keraton Sumedang Larang ini, dapat menjadi motivasi bagi semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan memelihara nilai-nilai luhur budaya bangsa.***

 

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah