Selain itu, kata Dimyati, Penyidik KPK juga saat setahun lalu, sempat melakukan penggeledahan sampai penyitaan beragam berkas dari lokasi penggeledahan di sejumlah tempat di Kota Banjar dan Ciamis.
"Kami menuntut dugaan kasus korupsi di Kota Banjar diusut tuntas sampai pengadilan. Ini dalam upaya mewujudkan kepastian hukum di tengah keraguan masyarakat terhadap penegakkan hukum di Kota Banjar," ujar Dimyati.
Dimyati mengatakan, kasus dugaan korupsi yang diusut KPK sudah berlangsung setahunan, sejak Penyidik KPK melakukan penggeladahan di Kota Banjar.
Ironisnya, kata dia, KPK masih belum berani mengumumkan dan menahan para tersangka kasus dugaan korupsi di Kota Banjar sampai saat ini.
"Jika KPK tak segera mengumumkan dan menahan tersangka secepatnya, otomatis menciderai rasa keadilan masyarakat yang mendukung supremasi hukum,” katanya.
Baca Juga: Kibar Budaya Jilid 6 'Mapag Layung' di Wisata Bukit Nangela Penuh Kemeriahan
Otomatis, kata dia, muncul spekulasi citra buruk gegara ada yang tak tersentuh hukum alias kebal hukum di Banjar.
Hal senada dikatakan Sekretaris PD GPI Kota Banjar, Umar Taupik. Menurut Taufik, pihaknya sangat mendukung supremasi hukum, tanpa diskriminasi.
"Kasus dugaan korupsi yang diusut KPK setahunan lebih di Kota Banjar, seharusnya diusut tuntas. Jangan jalan di tempat saja," ujarnya.***